Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Jalur Khusus Penerimaan Siswa Baru Bagi Anak Tenaga Medis Covid-19 yang Meninggal

Kompas.com - 15/05/2020, 11:36 WIB
Ryana Aryadita Umasugi,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Pendidikan DKI Jakarta menyediakan jalur khusus penerimaan siswa baru bagi anak tenaga kesehatan yang meninggal dunia karena terpapar Covid-19.

Jalur ini disiapkan untuk menghargai dan menghormati jasa para tenaga kesehatan.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana dalam teleconference dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria pada Senin (11/5/2020) lalu.

Baca juga: DKI Tanggung Biaya Pendidikan Anak Tenaga Medis Covid-19 yang Meninggal Dunia

Video teleconference ini diunggah di akun Youtube milik Pemprov DKI.

"Jalur afirmasi disediakan bagi peserta didik dari keluarga ekonomi tidak mampu atau anak berprestasi, seperti anak asuh panti, anak para nakes yang meninggal salam penanganan Covid-19, dan anak dari pengemudi JakLingko," kata Nahdiana seperti dikutip Kompas.com.

Jalur afirmasi ini juga diperuntukkan bagi pemegang Kartu Jakarta Pintar Plus, anak dari pemegang Kartu Pekerja, dan anak yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Untuk tingkat SD, SMP, dan SMA, Disdik DKI mengalokasikan 20 persen kuota penerimaan siswa baru untuk jalur afirmasi.

Sementara untuk tingkat SMK, persentase penerimaan peserta didik baru dari jalur afirmasi mencapai 35 persen.

Karena tahun ini tidak ada Ujian Nasional (UN), maka seleksi jalur afirmasi akan dilakukan menggunakan usia.

"Selain karena UN tahun ini ditiadakan, ini juga untuk memberi kesempatan kepada anak-anak yang berasal dari keluarga tidak mampu dengan kemampuan akademis yang rendah," jelasnya.

Diketahui, Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2020/2021 bakal dilaksanakan pada 15 Juni hingga 9 Juli 2020.

Nahdiana menyebutkan, pendaftaran PPDB tahun ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, karena bakal dilakukan secara online.

Cara ini diterapkan untuk menghindari kerumunan para calon peserta didik, orang tua murid atau wali murid di tengah pandemi Covid-19.

"Mekanisme kebijakan PPDB di rumah ini, calon peserta didik bisa melihat mulai dari teknis pendaftaran dan daya tampung secara online. Lalu mendaftarkan diri secara online, dilakukan verifikasi oleh operator atau panita PPDB, melihat seleksi, serta melaporkan diri secara online," kata dia.

Untuk calon peserta didik yang kesulitan mengakses internet, Disdik DKI Jakarta berencana menyiapkan posko-posko di setiap Suku Dinas Pendidikan di masing-masing wilayah atau kota.

Penyediaan ini dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang Telah Dipulangkan

7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang Telah Dipulangkan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

Megapolitan
3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang adalah ART

3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang adalah ART

Megapolitan
Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com