TANGERANG,KOMPAS.com - PT Angkasa Pura II (Persero) mambuat kebijakan baru di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Jumat (15/5/2020), ditengah penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB)
Salah satu cara dengan membatasi frekuensi penerbangan guna terciptanya physical distancing bagi calon penumpang saat memproses keberangkatan rute domestik.
President Director PT Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin mengatakan, pembatasan penerbangan tersebut dilakukan pada terminal 2 dan 3.
Baca juga: Fakta Antrean Menumpuk di Bandara Soekarno-Hatta, Tanpa Physical Distancing
Kebijakan tersebut merupakan penataan kembali sistem antrean penumpang dan pembatasan frekuensi penerbangan.
"Untuk frekuensi penerbangan 5 hingga 7 penerbangan per-jam hanya di terminal 2 saja. Dipastikannya jumlah penumpang di setiap penerbangan hanya 50 persen dari kapasitas kursi pesawat," kata Awaluddin dalam keterangan tertulis yang diterima, Jumat.
Awaluddin menjelasakn, kebijakan baru tersebut menjadikan keberangkatan penumpang baik di terminal 2 dan 3 menjadi lancar.
“Pada pagi hari ini, proses keberangkatan penumpang di rute domestik berjalan lancar di Soekarno-Hatta, baik itu di Terminal 2 dan 3,” ucapnya.
Selain membatasi penerbangan, sistem antrean penumpang juga dievaluasi yang kini dibagi menjadi empat posko.
Baca juga: Unggahan Viral, Warga dengan Gaji Rp 20 Juta Minta Bantuan, Bisakah Dapat Bansos?
Posko pertama diperuntukan sebagai verifikasi dokumen calon penumpang yang dilakukan di curb side atau menjelang pintu masuk gedung terminal.
Sedangkan posko kedua di dalam gedung terminal adalah tempat tempat calon penumpang mengisi dokumen kartu kewaspadaan kesehatan atau Health Alert Card (HAC) dan formulir epidemiologi, serta pengukuran suhu tubuh.
"Setelah itu calon penumpang memasuki pos pemeriksaan pertama (SCP I) untuk kemudian dilakukan verifikasi surat kesehatan dan dilakukan tes kesehatan oleh personel Kantor Kesehatan Pelabuhan. Kemudian calon penumpang menuju konter check in untuk verifikasi seluruh dokumen dan memproses check in," tutupnya.
Sebelumnya, pada Kamis (14/5/2020) pagi, terjadi penumpukan calon penumpang di Bandara Soetta.
Foto antrean orang di bandara kemudian viral di media sosial. Netizen mengkritik situasi tersebut yang tidak menerapkan physical distancing.
Baca juga: Warga Cengkareng Mengaku Saldo Hilang Rp 29 Juta Usai Transaksi di Mesin ATM di Kompleks Rusun
Senior Manager Branch Communication and Legal Bandara Soekarno-Hatta Febri Toga Simatupang mengatakan, peristiwa yang terjadi sekitar pukul 04.00 WIB tersebut merupakan antrean pemeriksaan dokumen perjalanan yang dipersiapkan.
Namun, lanjut Febri, penumpukan antrean tersebut tidak berlangsung lama. Kurang dari 30 menit, petugas sudah mengatur kembali antrean untuk melakukan physical distancing.