BEKASI, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali menaikkan iuran BPJS Kesehatan.
Namun, Pemerintah Kota Bekasi meminta warganya tidak khawatir.
Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menyampaikan, Pemkot telah menjamin warga yang tidak mampu untuk ikut dalam layanan kesehatan masyarakat gratis.
Baca juga: Iuran Peserta Naik, Ini Solusi yang Ditawarkan BPJS Kesehatan
Layanan Kesehatan Masyarakat dahulu bernama Kartu Sehat. Ini salah satu program Pemkot Bekasi untuk mengayomi warganya yang tidak tercover program BPJS.
“Bekasi telah menjamin warganya yang tidak mampu ikut program BPJS, ada yang disebut layanan kesehatan masyarakat,” ujar Tri melalui pesan tertulis, Jumat (15/5/2020).
Tri mengatakan, dengan menggunakan layanan Kesehatan Masyarakat, warga bisa berobat gratis melalui puskesmas-puskesmas yang ada di Kota Bekasi.
Selain itu, warga juga bisa dirujuk ke RSUD Kota Bekasi untuk mendapatkan layanan kesehatan gratis.
“Jadi gratis, biaya pengobatannya dibiayai Pemkot menggunakan dana APBD. Masyarakat bisa dapatkan layanan khusus kelas 3,” kata Tri.
Ia mengatakan, masyarakat yang hendak menggunakan layanan Kesehatan Masyarakat bisa langsung datang ke Puskesmas untuk berobat dengan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).
Jika mendapat rujukan dari Puskesmas untuk ke rumah sakit, warga tersebut bisa langsung melengkapi surat dari Dinas Sosial, Dinas Kesehatan dan Dinas Pendudukan Catatan dan Sipil.
Nantinya Dinas terkait tersebut yang mengobservasi apakah warga tersebut benar-benar layak mendapatkan layanan kesehatan masyarakat.
Baca juga: Iuran BPJS Kesehatan Naik, Peserta yang Keberatan Bisa Ajukan Turun Kelas Secara Online
Tri berharap dengan adanya program layanan Kesehatan Masyarakat milik Pemkot Bekasi itu bisa dimanfaatkan masyarakat yang membutuhkan.
"Tidak menyarankan, tetapi itu adalah pintu yang bisa dimanfaatkan agar Pemerintah hadir menjawab kebutuhan pelayanan kesehatan," tuturnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.