TANGERANG, KOMPAS.com - Gubernur Banten Wahidin Halim mengancam akan memberikan sanksi kepada Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) karena tidak menerapkan physcal distancing di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta Kamis (14/5/2020) kemarin.
Wahidin sebagai Ketua Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 di Provinsi Banten tidak segan untuk memproses Bandara Soetta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Karena ketentuan peraturan dalam penetapan PSBB itu juga termuat tentang sanksi. Jadi yang melanggar kami ingatkan," ujar Wahidin dalam keterangan tertulis, Jumat (15/5/2020).
Baca juga: Gubernur Banten Menyesalkan Penumpukan Calon Penumpang di Bandara Soekarno-Hatta
Ia mengatakan, Pemprov Banten sudah banyak menutup industri, pabrik, pertokoan hingga pasar yang tidak taat protokol kesehatan.
Dengan penerapan sanksi tersebut, lanjut dia, kini banyak perusahaan patuh pada protokol kesehatan.
Dia berharap Bandara Soetta yang menjadi gerbang masuk jalur udara wilayah Jabodetabek bisa menjadi contoh penerapan aturan PSBB.
"Bandara Soekarno-Hatta harusnya menjadi contoh dan harusnya lebih mengerti. Bisa memperlihatkan contoh bagi masyarakat yang ada di wilayahnya, di masyarakat Banten," tutur dia.
Sebelumnya, pada Kamis (14/5/2020) pagi, terjadi penumpukan calon penumpang di Bandara Soetta.
Baca juga: Cegah Penumpukan Calon Penumpang Terulang, Bandara Soetta Batasi Frekuensi Penerbangan
Foto antrean orang di bandara kemudian viral di media sosial. Netizen mengkritik situasi tersebut yang tidak menerapkan physical distancing.
Senior Manager Branch Communication and Legal Bandara Soekarno-Hatta Febri Toga Simatupang mengatakan, peristiwa yang terjadi sekitar pukul 04.00 WIB tersebut merupakan antrean pemeriksaan dokumen perjalanan yang dipersiapkan.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan