JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta Dinas Pendidikan mempertimbangkan zona merah dan hijau penyebaran Covid-19 saat melaksanakan kembali kegiatan belajar mengajar di sekolah.
Kegiatan belajar di sekolah menurut rencana akan dimulai pada 13 Juli 2020.
"Terutama untuk SD. Di Jakarta ini ada red zone, ada green zone. Di tempat-tempat yang sesungguhnya zona hijau itu relatif lebih leluasa (untuk melaksanakan kegiatan belajar di sekolah," ujar Anies.
Anies menyampaikan itu dalam video rapat pimpinan pembahasan pembukaan sekolah yang diunggah di akun YouTube Pemprov DKI, Kamis (14/5/2020).
Baca juga: DKI Jakarta Ubah Seleksi PPDB SMP-SMA 2020
Anies mencontohkan, Kelurahan Rorotan, Jakarta Utara, termasuk zona hijau karena wilayah tersebut masih terbebas dari penyebaran Covid-19.
Kegiatan belajar mengajar di sekolah untuk jenjang SD bisa digelar di sana.
Namun, Kelurahan Pondok Kelapa, Jakarta Timur, dan Kelurahan Petamburan, Jakarta Pusat, termasuk zona merah penyebaran penyebaran Covid-19.
Kegiatan belajar di sekolah masih berisiko digelar di wilayah tersebut.
Karena itu, Anies menyampaikan, penerapan sistem pembelajaran di tiap SD bisa saja berbeda, disesuaikan dengan peta penyebaran Covid-19.
"Most likely akan sebagian sekolah (menggelar kegiatan belajar) karena sebagian sekolah memang kawasannya belum siap dan agak berisiko," kata dia.
Baca juga: Berikut Tahapan Penerimaan Siswa Baru 2020 di Jakarta secara Online
Pada 13 Juli yang bertepatan dengan hari pertama tahun ajaran 2020/2021, Anies menyampaikan, kegiatan belajar mengajar akan dilaksanakan di sebagian sekolah, sementara sebagian lainnya masih menggelar belajar jarak jauh.
"Jadi kita harapkan untuk sebagian di dalam sekolah itu masuk, kemudian sebagian sekolah juga nanti tentu akan bertahan lebih lama (menerapkan belajar di rumah)," ucap Anies.
Dinas Pendidikan DKI Jakarta diketahui telah menyusun tiga skema belajar di sekolah yang akan diterapkan pada tahun ajaran 2020/2021.
Pertama, hanya sebagian sekolah yang dibuka dengan semua siswa belajar di sekolah.
Kedua, hanya sebagian sekolah yang dibuka dengan sebagian siswa belajar di sekolah.
Ketiga, semua sekolah dibuka dengan sebagian siswa belajar di rumah.
Tiga opsi itulah yang disebut Anies akan diterapkan di SD-SD berdasarkan zona merah dan hijau penyebaran Covid-19.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.