Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dimulai 13 Juli, Kegiatan Belajar di Sekolah Akan Pertimbangkan Zona Merah-Hijau Covid-19

Kompas.com - 15/05/2020, 15:09 WIB
Nursita Sari,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta Dinas Pendidikan mempertimbangkan zona merah dan hijau penyebaran Covid-19 saat melaksanakan kembali kegiatan belajar mengajar di sekolah.

Kegiatan belajar di sekolah menurut rencana akan dimulai pada 13 Juli 2020.

"Terutama untuk SD. Di Jakarta ini ada red zone, ada green zone. Di tempat-tempat yang sesungguhnya zona hijau itu relatif lebih leluasa (untuk melaksanakan kegiatan belajar di sekolah," ujar Anies.

Anies menyampaikan itu dalam video rapat pimpinan pembahasan pembukaan sekolah yang diunggah di akun YouTube Pemprov DKI, Kamis (14/5/2020).

Baca juga: DKI Jakarta Ubah Seleksi PPDB SMP-SMA 2020

Anies mencontohkan, Kelurahan Rorotan, Jakarta Utara, termasuk zona hijau karena wilayah tersebut masih terbebas dari penyebaran Covid-19.

Kegiatan belajar mengajar di sekolah untuk jenjang SD bisa digelar di sana.

Namun, Kelurahan Pondok Kelapa, Jakarta Timur, dan Kelurahan Petamburan, Jakarta Pusat, termasuk zona merah penyebaran penyebaran Covid-19.

Kegiatan belajar di sekolah masih berisiko digelar di wilayah tersebut.

Karena itu, Anies menyampaikan, penerapan sistem pembelajaran di tiap SD bisa saja berbeda, disesuaikan dengan peta penyebaran Covid-19.

"Most likely akan sebagian sekolah (menggelar kegiatan belajar) karena sebagian sekolah memang kawasannya belum siap dan agak berisiko," kata dia.

Baca juga: Berikut Tahapan Penerimaan Siswa Baru 2020 di Jakarta secara Online

Pada 13 Juli yang bertepatan dengan hari pertama tahun ajaran 2020/2021, Anies menyampaikan, kegiatan belajar mengajar akan dilaksanakan di sebagian sekolah, sementara sebagian lainnya masih menggelar belajar jarak jauh.

"Jadi kita harapkan untuk sebagian di dalam sekolah itu masuk, kemudian sebagian sekolah juga nanti tentu akan bertahan lebih lama (menerapkan belajar di rumah)," ucap Anies.

Dinas Pendidikan DKI Jakarta diketahui telah menyusun tiga skema belajar di sekolah yang akan diterapkan pada tahun ajaran 2020/2021.

Pertama, hanya sebagian sekolah yang dibuka dengan semua siswa belajar di sekolah.

Kedua, hanya sebagian sekolah yang dibuka dengan sebagian siswa belajar di sekolah.

Ketiga, semua sekolah dibuka dengan sebagian siswa belajar di rumah.

Tiga opsi itulah yang disebut Anies akan diterapkan di SD-SD berdasarkan zona merah dan hijau penyebaran Covid-19.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com