Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dimulai 13 Juli, Kegiatan Belajar di Sekolah Akan Pertimbangkan Zona Merah-Hijau Covid-19

Kompas.com - 15/05/2020, 15:09 WIB
Nursita Sari,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta Dinas Pendidikan mempertimbangkan zona merah dan hijau penyebaran Covid-19 saat melaksanakan kembali kegiatan belajar mengajar di sekolah.

Kegiatan belajar di sekolah menurut rencana akan dimulai pada 13 Juli 2020.

"Terutama untuk SD. Di Jakarta ini ada red zone, ada green zone. Di tempat-tempat yang sesungguhnya zona hijau itu relatif lebih leluasa (untuk melaksanakan kegiatan belajar di sekolah," ujar Anies.

Anies menyampaikan itu dalam video rapat pimpinan pembahasan pembukaan sekolah yang diunggah di akun YouTube Pemprov DKI, Kamis (14/5/2020).

Baca juga: DKI Jakarta Ubah Seleksi PPDB SMP-SMA 2020

Anies mencontohkan, Kelurahan Rorotan, Jakarta Utara, termasuk zona hijau karena wilayah tersebut masih terbebas dari penyebaran Covid-19.

Kegiatan belajar mengajar di sekolah untuk jenjang SD bisa digelar di sana.

Namun, Kelurahan Pondok Kelapa, Jakarta Timur, dan Kelurahan Petamburan, Jakarta Pusat, termasuk zona merah penyebaran penyebaran Covid-19.

Kegiatan belajar di sekolah masih berisiko digelar di wilayah tersebut.

Karena itu, Anies menyampaikan, penerapan sistem pembelajaran di tiap SD bisa saja berbeda, disesuaikan dengan peta penyebaran Covid-19.

"Most likely akan sebagian sekolah (menggelar kegiatan belajar) karena sebagian sekolah memang kawasannya belum siap dan agak berisiko," kata dia.

Baca juga: Berikut Tahapan Penerimaan Siswa Baru 2020 di Jakarta secara Online

Pada 13 Juli yang bertepatan dengan hari pertama tahun ajaran 2020/2021, Anies menyampaikan, kegiatan belajar mengajar akan dilaksanakan di sebagian sekolah, sementara sebagian lainnya masih menggelar belajar jarak jauh.

"Jadi kita harapkan untuk sebagian di dalam sekolah itu masuk, kemudian sebagian sekolah juga nanti tentu akan bertahan lebih lama (menerapkan belajar di rumah)," ucap Anies.

Dinas Pendidikan DKI Jakarta diketahui telah menyusun tiga skema belajar di sekolah yang akan diterapkan pada tahun ajaran 2020/2021.

Pertama, hanya sebagian sekolah yang dibuka dengan semua siswa belajar di sekolah.

Kedua, hanya sebagian sekolah yang dibuka dengan sebagian siswa belajar di sekolah.

Ketiga, semua sekolah dibuka dengan sebagian siswa belajar di rumah.

Tiga opsi itulah yang disebut Anies akan diterapkan di SD-SD berdasarkan zona merah dan hijau penyebaran Covid-19.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Megapolitan
Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Megapolitan
“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

Megapolitan
Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Megapolitan
Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Megapolitan
Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Megapolitan
Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Megapolitan
Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Megapolitan
Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Megapolitan
Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Megapolitan
Perampok Pecah Kaca Mobil Kuras Dompet, iPad hingga iPhone 11 Pro Max

Perampok Pecah Kaca Mobil Kuras Dompet, iPad hingga iPhone 11 Pro Max

Megapolitan
Maling di Sawangan Depok Angkut 2 Motor Lewati Portal Jalan

Maling di Sawangan Depok Angkut 2 Motor Lewati Portal Jalan

Megapolitan
Pedagang Pigura di Jakpus 'Curi Start' Jualan Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Jakpus "Curi Start" Jualan Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketua DPRD DKI Pertanyakan Urgensi Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Ketua DPRD DKI Pertanyakan Urgensi Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Megapolitan
Gugatan PDI-P atas KPU ke PTUN Tak Bisa Pengaruhi Hasil Pemilu 2024

Gugatan PDI-P atas KPU ke PTUN Tak Bisa Pengaruhi Hasil Pemilu 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com