JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus polisi gadungan yang kelabui dua anak Sekolah Menengah Pertama (SMP) untuk mencuri handphone dianggap fenomena kejahatan baru.
Sebab, pelaku memanfaatkan situasi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk menjadikan anak-anak sebagai korban.
Komisioner Bidang Trafficking dan Eksploitasi Anak Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Ai Maryati Solihah pun meminta aparat penegak hukum untuk segera beradaptasi dan mengantisipasi modus baru yang mungkin muncul di tengah pandemi Covid-19.
"Sebenarnya harus preventif dulu ya, janganlah kejadian dulu baru kita tersadarkan. Yang saya mau sampaikan adalah semua kebijakan PSBB ini harus terintegrasi dengan kesehatan dan keamanan di tengah masyarkat,” kata Ai Maryati saat dihubungi, Jumat (15/5/2020).
Baca juga: Jalan Panjang Polisi Gadungan Tipu dan Culik Bocah SMP demi Handphone
Dia menilai naiknya tindak kriminal berbanding lurus dengan permasalahan ekonomi yang melanda warga di tengah pandemi Covid-19.
Dengan naiknya angka kriminaliitas ini, anak bisa jadi target para oknum untuk dijadikan alat ataupun korban tindak kriminal.
“Banyak yang terdampak ekonomi akhirnya menghalalkan segala cara dan menyasarnya ke anak-anak. Seharusnya dari awal kepolisian harus sudah punya rancangan itu,” tambah dia.
Dia berharap penyelenggaraan PSBB bisa sejalan dengan tingkat keamanan fisik warga, terutama anak-anak. Selain menjaga berjalannya PSBB, dia berharap polisi dapat bertindak tegas dalam menangani kasus kriminal yang menimpa anak selama pandemi Covid-19.
Baca juga: Kronologi Polisi Gadungan Diduga Culik 2 Anak di Depok, Pura-pura Tindak Pelanggaran PSBB
“Aparat harus punya strategi bahwa integralisasi fisik keamanan dalam situasi Covid seperti ini harus meningkatkan pada aspek keamanan dari kelompok kelompok yang menyasar yang notabene usia anak,” ucap dia.
Sebelumnya, polisi gadungan berinisial I sempat menjalankan aksinya menipu dua anak SMP berinsial A (14) dan N (14).
I berencana membawa dua anak SMP dengan sepeda motor dan menurunkan mereka di pinggir jalan.
Setelah itu, barulah I merampas handphone milik korban.
Kejadian bermula ketika kedua korban berada di Taman Merdeka, Depok, pada Kamis (14/5/2020) pukul 13.00 WIB.
Baca juga: Polisi Gadungan yang Bawa Kabur 2 Bocah SMP Ditangkap Saat Melintas di Check Point
Saat itu, I datang menghampiri kedua korban. Ia menegur kedua remaja itu karena masih berkumpul di luar rumah saat penerapan PSBB.
I yang mengaku sebagai polisi pun menahan kedua anak ini karena dianggap melanggar PSBB. Dia membawa kedua anak tersebut menggunakan sepeda motornya.