BEKASI, KOMPAS.com - Kasatpol PP Kota Bekasi, Abi Hurairah menyampaikan, pergerakan masyarakat di Kota Bekasi saat ini didominasi masyarakat yang keluar rumah untuk ngabuburit mencari makanan buka puasa.
“Masih didominasi oleh orang yang ngabuburit, coba deh kalau sore hari lihat banyak yang jualan takjil dan pembelinya,” ujar Abi saat dihubungi, Jumat (15/5/2020).
Saat ini pihak Pemkot masih lakukan tindakan persuasif pada mereka yang melanggar aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Baca juga: Pelayanan Publik Tanpa Tatap Muka Pemkot Bekasi Diperpanjang hingga 26 Mei
Namun, terkadang tindakan persuasif ini kerap diabaikan masyarakat. Ia mengaku kesulitan melarang masyarakat keluar untuk ngabuburit maupun jualan takjil.
Bahkan beberapa kali menemukan masyarakat yang buka puasa di warung makan.
Saat ditegur, masyarakat itu beralasan tak mau repot untuk sekadar cuci piring jika tidak makan di warung tersebut.
“Masyarakat tidak bisa secara harfiah dilarang, polanya pola penjajah harus dipecut masih pada pola itu. Kita berikan teguran tapi masih ada yang melanggar lagi. Contoh rumah makan dibuka, kan harusnya take away, kenyataannya pada buka puasa di tempat makan,” kata Abi.
Oleh karena itu, pihak Satpol PP akan lebih tegas lagi menerapkan aturan PSBB. Pihaknya akan mulai menerapkan sanksi ketika masyarakat yang telah diimbau masih melanggar aturan.
“Ya akan diterapkan sanksi, kan aturannya baru dibuat. Paling setelah lakukan persuasif, kita baru beri sanksi yang melanggar,” tutur Abi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.