JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan bahwa tidak ada pelonggaran aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Jakarta.
Menurut dia, selama pemberlakukan PSBB hingga 22 Mei 2020, semua aktivitas masyarakat tetap dibatasai sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Di Jakarta sendiri PSBB masih berlaku dan tidak ada kebijakan pelonggaran. Tidak ada kebijakan membolehkan aktivitas seperti sebelum PSBB,” ujar Anies dalam konferensi pers di Gedung Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (15/5/2020).
Baca juga: Anies: Penduduk Jakarta Dipastikan Tidak Boleh Bepergian, Kecuali...
Saat ini, lanjut Anies, Jakarta berada pada fase yang menentukan bagaiamana perkembangan kasus Covid-19.
Sehingga masyarakat harus lebih bersabar dan mengikuti aturan PSBB demi memutus rantai penularan.
“Sejak bulan Maret kita mengurangi kegiatan, alhamdulillah nanti akan sampaikan di kesempatan lain perkembangannya positif, tapi kita harus menuntaskan beberapa waktu lagi,” ungkapnya.
Baca juga: [UPDATE] Data Kasus Covid-19 di DKI Jakarta per Kelurahan
Untuk itu, Anies berharap agar masyarakat untuk tetap membatasi kegiatan dan menggatinya dengan beraktivias dari rumah.
Termasuk saat hari libur Lebaran untuk mengurangi potensi terjadinya penularan Covid-19.
“Karena itu saya minta kepada seluruh masyrakat untuk tetap berada di rumah tidak bepergian aplagi menjelang masa-masa yang hari liburnya,” kata Anies.
Diketahui, PSBB di wilayah ibu kota berlaku sejak 10 April hingga 22 Mei 2020, dan bisa diperpanjang jika masih ditemukan kasus terkonfirmasi positif Covid-19.
Selama pemberlakukan PSBB, seluruh aktivitas masyarakat akan dibatasi untuk memutus rantai penularan Covid-19 yang saat ini masih ditemukan kasus baru di masyarakat.
Baca juga: [UPDATE] - Pergerakan Data Harian Covid-19 di Indonesia
Hingga Jumat ini, terdapat 5.679 pasien terkonfirmasi Covid-19 di wilayah DKI Jakarta. Bertambah 62 orang dibandingkan data Kamis (14/5/2020), yakni 5.617 pasien positif.
Dari total kasus positif Covid-19, sebanyak 1.286 pasien dinyatakan telah sembuh, sementara 474 orang lainnya meninggal dunia.
Lebih lanjut, terdapat 1.833 pasien yang dirawat di rumah sakit dan 1.866 pasien menjalani isolasi mandiri.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.