JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah melakukan rapid test (tes cepat) virus corona (Covid-19) terhadap 97.828 warga di seluruh wilayah DKI Jakarta.
Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti menyebutkan, sebanyak 3.745 orang dinyatakan terindikasi Covid-19 berdasarkan hasil pemeriksaan.
Persentase positif bagi yang mengikuti rapid test adalah empat persen.
"Total sebanyak 97.828 orang telah menjalani rapid test," ujar Widyastuti di Balai Kota yang disiarkan akun Youtube Pemprov DKI, Kamis (15/5/2020).
Sementara itu, 94.083 orang lainnya dinyatakan negatif setelah mengikuti rapid test tersebut.
Baca juga: UPDATE 15 Mei: Pasien Covid-19 yang Sembuh di Depok Bertambah 17 Orang, Total Ada 84
Rapid test merupakan teknik pengetesan keberadaan antibodi terhadap serangan kuman di dalam tubuh.
Hasil rapid test tak boleh dan tak bisa digunakan secara mandiri untuk mengonfirmasi keberadaan atau ketiadaan infeksi virus corona SARS-CoV-2 penyebab Covid-19 di dalam tubuh.
Untuk mengonfirmasi keberadaan virus corona secara akurat dalam tubuh seseorang harus dilakukan test swab dengan metode PCR.
Hasil tes dari rapid test adalah reaktif (ada reaksi terhadap keberadaan antibodi) atau non-reaktif (tidak ada reaksi terhadap keberadaan antibodi).
Jika Anda sempat membaca hasil rapid test adalah positif atau negatif, harus dimaknai sebagai positif atau negatif terhadap keberadaan antibodi dalam tubuh, bukan positif atau negatif terhadap keberadaan virus corona penyebab Covid-19.
Baca juga: UPDATE 15 Mei: Kasus Covid-19 di DKI Jadi 5.679 Pasien, 1.286 di Antaranya Berhasil Sembuh
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan