Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER JABODETABEK] 13 Juli, Hari Pertama Siswa Jakarta Kembali Sekolah | Aksi Polisi Gadungan Bawa Kabur 2 Anak SMP

Kompas.com - 16/05/2020, 06:16 WIB
Sabrina Asril

Editor

Kelimanya diketahui tak memakai masker dan diwajibkan melakukan rapid test.

Baca juga: Gubernur Banten Perpanjang PSBB Tangerang Raya hingga 31 Mei

Untuk diketahui, rapid test bukan alat ukur yang bisa memastikan seseorang terserang virus corona. Pengujian cepat itu hanya ditujukan untuk melihat reaksi antibodi dalam tubuh terhadap kemungkinan adanya virus.

Jika ternyata positif, maka belum bisa dipastikan itu terkait virus corona. Bisa juga karena sebab lain.

Pengujian harus dilanjutkan dengan melakukan swab test atau yang dikenal dengan polymerase chain reaction test (PCR Test).

Arief kemudian meminta agar masyarakat mematuhi PSBB di Kota Tangerang karena banyak Orang Tanpa Gejala (OTG) masih keluar tanpa perlindungan masker.

"Artinya kita harus terus waspada bahwa di luar masih banyak orang tanpa gejala yang melakukan aktivitas seperti biasa," kata dia.

Baca selengkapnya di sini.

3. Warga di Jakarta tak boleh keluar Jabodetabek mulai 14 Mei

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melarang warga Jakarta keluar wilayah Jabodetabek. Warga dari luar Jabodetabek juga dilarang masuk ke Jakarta.

Larangan itu tertuang dalam Peraturan Gubernur Nomor 47 Tahun 2020 tentang Pembatasan Kegiatan Berpergian Keluar dan/atau Masuk Provinsi DKI Jakarta dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19.

Pasal 18 pergub tersebut menyatakan, pergub mulai berlaku pada tanggal diundangkan.

Baca juga: Anies: Masyarakat yang Ingin ke Jakarta Harus Urus Izin Masuk

Pada bagian akhir pergub, ada keterangan bahwa pergub tersebut diundangkan pada 14 Mei 2020 atau Kamis kemarin.

Dengan demikian, larangan warga di Jakarta keluar Jabodetabek dan sebaliknya warga dari luar Jabodetabek dilarang masuk Jakarta telah berlaku sejak Kamis kemarin.

Dalam pergub tersebut, ada golongan orang yang dikecualikan alias diperbolehkan keluar Jabodetabek dengan syarat mengurus izin melalui situs web corona.jakarta.go.id.

Baca selengkapnya di sini.

4. Polisi gadungan diduga culik 2 Anak SMP, keluarga syok

Saat sedang berada di rumahnya di kawasan Depok, Jawa Barat, Ina, tiba-tiba dikejutkan dengan dering telepon selulernya pada Kamis (14/5/2020) siang.

Ia melihat anak sulungnya, A (13), yang menelepon.

Dia tahu saat itu sulung yang akrab disapa "Abang" sedang pergi ke sekolahnya untuk mengantarkan rapor. Dia pun segera menjawab telepon itu.

Namun, kabar buruk langsung menyergapnya. Anaknya dibawa kabur orang tak dikenal. Ina pun syok.

Baca juga: 3 Jam yang Mencekam bagi Ibunda Korban Percobaan Penculikan oleh Polisi Gadungan di Depok

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anggota DPRD Pertanyakan Besaran Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Anggota DPRD Pertanyakan Besaran Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Tewas Terjebak Kebakaran, Keluarga Pemilik 'Saudara Frame' Tinggal di Lantai Tiga Toko

Tewas Terjebak Kebakaran, Keluarga Pemilik "Saudara Frame" Tinggal di Lantai Tiga Toko

Megapolitan
Kadis Dukcapil: 92.432 NIK Warga Jakarta Bakal Dinonaktifkan Awal Pekan Depan

Kadis Dukcapil: 92.432 NIK Warga Jakarta Bakal Dinonaktifkan Awal Pekan Depan

Megapolitan
Sayur Mayur Membawa Berkah, Sarmini Bisa Menyekolahkan Anaknya Hingga Sarjana

Sayur Mayur Membawa Berkah, Sarmini Bisa Menyekolahkan Anaknya Hingga Sarjana

Megapolitan
Petugas Beberkan Sulitnya Padamkan Api yang Membakar Toko Bingkai Saudara Frame Mampang

Petugas Beberkan Sulitnya Padamkan Api yang Membakar Toko Bingkai Saudara Frame Mampang

Megapolitan
Polisi Ungkap Ada Karyawan Semprot Bensin untuk Usir Rayap Sebelum Kebakaran Saudara Frame Mampang

Polisi Ungkap Ada Karyawan Semprot Bensin untuk Usir Rayap Sebelum Kebakaran Saudara Frame Mampang

Megapolitan
Warga DKI Yang NIK-nya Dinonaktifkan Bisa Ajukan Keberatan ke Kantor Kelurahan

Warga DKI Yang NIK-nya Dinonaktifkan Bisa Ajukan Keberatan ke Kantor Kelurahan

Megapolitan
Jasad 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Dibawa ke RS Polri Kramatjati

Jasad 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Dibawa ke RS Polri Kramatjati

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Orang Terkait Penemuan Jasad Perempuan di Dermaga Pulau Pari

Polisi Tangkap 3 Orang Terkait Penemuan Jasad Perempuan di Dermaga Pulau Pari

Megapolitan
Nasib Apes Pria di Bekasi, Niat Ikut Program Beasiswa S3 Malah Ditipu Rp 30 Juta

Nasib Apes Pria di Bekasi, Niat Ikut Program Beasiswa S3 Malah Ditipu Rp 30 Juta

Megapolitan
Tunduknya Pengemudi Fortuner Arogan di Hadapan Polisi, akibat Pakai Pelat Palsu Melebihi Gaya Tentara

Tunduknya Pengemudi Fortuner Arogan di Hadapan Polisi, akibat Pakai Pelat Palsu Melebihi Gaya Tentara

Megapolitan
Cerita Eki Rela Nabung 3 Bulan Sebelum Lebaran demi Bisa Bagi-bagi THR ke Keluarga

Cerita Eki Rela Nabung 3 Bulan Sebelum Lebaran demi Bisa Bagi-bagi THR ke Keluarga

Megapolitan
Polisi Sebut Api Pertama Kali Muncul dari 'Basement' Toko Bingkai 'Saudara Frame' Mampang

Polisi Sebut Api Pertama Kali Muncul dari "Basement" Toko Bingkai "Saudara Frame" Mampang

Megapolitan
Jasad Perempuan Ditemukan Tergeletak di Dermaga Pulau Pari, Wajahnya Sudah Hancur

Jasad Perempuan Ditemukan Tergeletak di Dermaga Pulau Pari, Wajahnya Sudah Hancur

Megapolitan
Pemadaman Kebakaran 'Saudara Frame' Mampang Masih Berlangsung, Arus Lalu Lintas Padat Merayap

Pemadaman Kebakaran "Saudara Frame" Mampang Masih Berlangsung, Arus Lalu Lintas Padat Merayap

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com