Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mudik Lokal di Jabodetabek, antara Diizinkan dan Dilarang

Kompas.com - 16/05/2020, 11:35 WIB
Walda Marison,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Boleh atau tidaknya warga Jakarta melakukan mudik lokal atau silaturahim saat Lebaran mendatang mengalami tarik ulur di tingkat pengambil keputusan di internal Pemprov DKI Jakarta.

Pejabat terkait sempat mengizinkan mudik lokal ke wilayah Jabodetabek. Beberapa waktu kemudian melarangnya. 

Diperbolehkan

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo awalnya mengatakan, warga boleh melakukan mudik lokal. Syafrin menilai tidak ada yang salah dari aktivitas tersebut

“Tidak ada larangan kalau mudik antar-wilayah Jabodetabek, boleh melakukan pergerakan,” ujar Syafrin pada 7 Mei 2020.

Baca juga: Dishub Tangerang: Mudik Tetap Dilarang, Tak Ada yang Istilahnya Mudik Lokal

Meski diperbolehkan, lanjut Syafrin, masyarakat tetap harus mematuhi aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang berlaku. Jika bepergian dengan kendaraan pribadi misalnya, tetap dibatasi hanya 50 persen dari kapasitas angkut.

Jika menggunakan sepeda motor, boleh berboncengan tetapi alamat pengemudi dan penumpang harus sama.

Syafrin juga meminta masyarakat tetap mengenakan masker saat silaturahim. Hal itu untuk menghindari penyebaran Covid-19.

“Harus dengan protokol yang ketat, misalnya pakai masker, cuci tangan setelah berinteraksi. Itu upaya kita untuk menghindari diri dari wabah corona,” ujar dia.

Polri juga mempersilakan warga DKI Jakarta melaksanakan silaturahim atau mudik lokal tetap tetap menaati PSBB.

"(Mudik lokal di wilayah Jabodetabek) boleh, enggak ada masalah itu," kata Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Benyamin, Kamis lalu.

Dilarang

Namun, Jumat kemarin, Syafrin Liputo justru melarang kegiatan tersebut.

"Perjalanan yang diperbolehkan hanya perjalanan untuk kegiatan yang dikecualikan. Artinya, kalau mudik otomatis tidak diperbolehkan. Mari sayangi keluarga kita," kata Syafrin saat dihubungi, kemarin.

Menurut Syafrin, mudik lokal dilarang karena masih ada beberapa kawasan di Jabodetabek (Jakarta-Bogor-Depok-Tangerang-Bekasi) yang masih hijau atau bebas Covid-19.

"Contohnya, Kepulauan Seribu. Jika terjadi mudik lokal, bisa jadi apa saudara kita yang ada di pulau? Demikian halnya untuk beberapa kawasan di Jabodetabek. Ini yang kami hindari," kata dia.

Menurut dia, orang yang kedapatan melakukan mudik lokal akan diminta putar arah oleh petugas di lapangan.

"Kami putar balikkan, sekarang itu sudah terbit Pergub 41 tentang penegakan sanksi di sana. Jadi akan kami kenakan sanksi sesuai dengan Pergub 41," ucap Syafrin.

Baca juga: Pemprov DKI Larang Mudik Lokal Saat Lebaran 

Ia menyatakan telah berkoordinasi dengan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya dan Jawa Barat dan seluruh Kadishub Jabodetabek pada 11 Mei 2020 lalu terkait hal itu. Mereka sepakat bakal memperketat pengamanan di batas masuk wilayah masing-masing.

Pada hari yang sama, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerbitkan Pergub Nomor 47 Tahun 2020 tentang Pembatasan Kegiatan Bepergian Keluar dan/atau Masuk Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Dalam pergub itu tidak disebutkan orang dilarang atau diizinkan melakukan mudik lokal.

Pasal 4 (1) pergub itu berbunyi, "Setiap orang atau pelaku usaha dilarang melakukan kegiatan berpergian keluar dan/atau masuk Provinsi DKI Jakarta selama masa penetapan bencana non alam penyebaran Corona Virus Disease 2019."

Namun, Pasal 4 ayat 3 menyatakan, larangan keluar atau masuk Jakarta sebagaimana dimaksud pada ayat 1 itu tidak berlaku bagi orang atau pelaku usaha yang memiliki KTP-el Jabodetabek.

Jika merujuk pada pasal itu, orang ber-KTP Jabotabek boleh saja bepergian di wilayah Jabotabek.

Namun, tentu saja saat bepergian mereka harus mengikuti protokol kesehatan terkait pencegahan penularan Covid-19.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Megapolitan
Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Megapolitan
Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Megapolitan
Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Megapolitan
Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Megapolitan
Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Megapolitan
Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Megapolitan
“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

Megapolitan
Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Megapolitan
Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Megapolitan
Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Megapolitan
Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Megapolitan
Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Megapolitan
Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Megapolitan
Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com