BEKASI, KOMPAS.com - Jelang perayaan Idul Fitri 1441 H, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengingatkan kepada masyarakat akan pentingnya tetap menjaga protokoler kesehatan saat pandemi Covid-19.
Pria yang karib disapa Pepen itu mengatakan, kebiasaan yang kerap muncul pada saat perayaan Idul Fitri adalah kegiatan halalbihalal.
Kegiatan halalbihalal merupakan acara berkumpul sanak saudara atau kerabat dekat untuk saling memaafkan di Hari Raya.
Baca juga: Satpol PP Bekasi: Pergerakan Didominasi Orang yang Ngabuburit
Rahmat Effendi mengimbau agar warganya tidak mengadakan halalbihalal secara langsung ketika pandemi Covid-19 belum berakhir.
"Euforia Hari Raya Idul Fitri ini tentunya kan bukan shalat Ied saja, ada halalbihalal, kalau itu juga seharusnya tidak kita lakukan," kata Rahmat, Sabtu (16/5/2020).
Dia menjelaskan, perayaan Idul Fitri kali ini diproyeksi bakal bertepatan dengan masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang dijadwalkan berlaku hingga, Selasa (26/5/2020).
"Kira berharap pada tanggal 26 ini tanggal berakhirnya PSBB ada kelandaian kasus Covid-19," jelasnya.
Baca juga: Pemkot Bekasi Beri Teguran untuk RS Bella karena Rujuk Pasien Reaktif Covid-19 Tanpa Pengawasan
Jika sudah terjadi kelandaian kasus positif Covid-19 di Kota Bekasi, barulah secara bertahap melakukan relaksasi.
"Kalau sudah terjadi kelandaian kan kita berarti melakukan relaksasi nih terhadap kegiatan-kegiatan yang ada sehingga ekonomi mulai bangun," paparnya.
Selain itu, untuk kegiatan salat idulfitri berjemaah, pihaknya sampai saat inu masih merumuskan kebijakan untuk warga Kota Bekasi.
"Satu dua hari ini kita lagi rumuskan dengan MUI dan para ulama untuk mencapai titik temu," tegasnya.
**Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Warga Bekasi Diminta Tidak Gelar Halal Bihalal
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.