Diketahui, Pemprov DKI Jakarta harus menyetor dana 20 juta poundsterling untuk menjadi tuan rumah balap mobil listrik Formula E pada 2020. Jumlah itu setara dengan Rp 345,9 miliar.
Baca juga: Formula E Jakarta Batal karena Corona, Bagaimana Nasib Selanjutnya?
Dana itu harus disetorkan kepada Federasi Otomotif Internasional (FIA) Formula E atau disebut sebagai commitment fee.
"Jumlahnya 20 juta poundsterling. (Untuk) Formula E (sebesar) 24,1 juta dollar AS," ujar Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Kemudian, untuk commitment fee untuk Formula E tahun 2021 telah dibayarkan sebesar 11 juta poundsterling atau Rp Rp 207,69 miliar (dengan asumsi 1 pounds sebesar Rp 18.881).
Beberapa waktu lalu, Anies sendiri mengatakan bahwa APBD tahun 2020 menurun hingga 53 persen gara-gara pandemi Covid-19.
APBD senilai Rp 87,95 triliun itu hanya tersisa kurang dari separuhnya.
"Kami mengalami kontraksi hingga hampir 53 persen berkurang. Jadi anggaran kami tinggal 47 persen dari anggaran semula," ujar Anies, Kamis (23/4/2020).
Anies mengatakan, banyak kegiatan ekonomi yang terhambat akibat Covid-19. Hal ini berdampak pada anjloknya penerimaan pajak yang menjadi sektor utama pendapatan DKI.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.