Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dana KJP Plus Sudah Cair, Warga Diminta Tidak Berkerumun Lakukan Tarik Tunai

Kompas.com - 18/05/2020, 08:38 WIB
Ryana Aryadita Umasugi,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menyalurkan bantuan biaya pendidikan untuk warga Jakarta pemegang Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU).

Warga penerima dapat mencairkan bantuan tersebut dengan cara menarik secara tunai di ATM (Anjungan Tunai Mandiri) Bank DKI yang tersebar di DKI Jakarta dan sekitarnya.

Sekretaris Perusahaan Bank DKI, Herry Djufraini meminta agar saat penarikan dana KJP Plus dan KJMU, para nasabah tetap patuh pada aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk menghindari penyebaran Covid-19.

Baca juga: Siswa Bisa Tarik Tunai Seluruh Dana KJP Plus Selama PSBB

"Karena situasi masih rawan penyebaran Covid-19, kami meminta para nasabah yang ingin mencairkan dana KJP tetap menjaga jarak fisik minimal satu meter, tidak berkerumun, dan wajib menggunakan masker tanpa terkecuali," ujar Herry dalam keterangannya, Senin (18/5/2020).

Ia pun meminta kepada masyarakat pemegang KJP untuk menunda ke ATM apabila terjadi kerumuman dan tidak bisa menjaga jarak aman minimal satu meter.

Herry juga mengingatkan warga penerima KJP Plus dan KJMU tidak perlu menarik dananya secara bersamaan pada hari itu juga karena dana yang menjadi hak tetap aman.

"Tidak perlu khawatir, dana yang menjadi hak penerima KJP tersimpan aman di Bank DKI. Tidak akan hilang sepeser pun. Jadi tidak harus terburu-buru dicairkan," terang Herry.

Baca juga: Seluruh Dana KJP Plus Bisa Ditarik Tunai, Catat Jadwalnya

Untuk menjaga keamanan dan menghindari penyebaran Covid-19, para nasabah bisa melakukan transaksi secara nontunai melalui JakOne Mobile.

Pemegang KJP Plus dan KJMU yang sudah mengaitkan rekening KJPnya dengan JakOne Mobile dapat melakukan cek saldo tanpa harus ke ATM Bank DKI.

Diketahui, Dinas Pendidikan DKI Jakarta memperbolehkan siswa-siswi menarik tunai seluruh dana yang diberikan melalui program KJP Plus selama penerapan PSBB.

Penarikan tunai dana KJP Plus bisa dilakukan mulai bulan ini.

"Skema ini sudah bisa dicairkan mulai bulan Mei 2020 dan berlaku selama masa PSBB," ujar Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana melalui siaran pers Pemprov DKI, Jumat (15/5/2020).

Baca juga: Larang Warga Mudik Lokal, Anies Sebut Virus Corona Tidak Kenal Lebaran

Nahdiana menjelaskan, pemberian dana KJP Plus biasanya dibagi dua, yakni dana rutin dan dana berkala.

Dana rutin diberikan setiap bulan dan sebagian dapat ditarik tunai. Sementara dana berkala diberikan setiap enam bulan untuk belanja keperluan sekolah dan tidak bisa ditarik tunai.

Namun, kebijakan itu diubah selama masa PSBB. Seluruh dana yang diberikan bisa ditarik tunai.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bisakah Beli Tiket Dufan On The Spot?

Bisakah Beli Tiket Dufan On The Spot?

Megapolitan
Rute Transjakarta 2E Rusun Rawa Bebek-Penggilingan via Rusun Pulo Gebang

Rute Transjakarta 2E Rusun Rawa Bebek-Penggilingan via Rusun Pulo Gebang

Megapolitan
Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com