Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov DKI Diminta Bersiap Terapkan Relaksasi PSBB dengan Protokol Kesehatan Lebih Ketat

Kompas.com - 18/05/2020, 09:50 WIB
Ryana Aryadita Umasugi,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta diminta bersiap menerapkan relaksasi atau kelonggaran pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Anggota Fraksi PDI-P DPRD DKI Jakarta Jhonny Simanjuntak mengatakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta harus mulai menyusun strategi saat relaksasi PSBB diterapkan nanti.

"Pemprov DKI Jakarta sudah harus siap dalam hal relaksasi PSBB, dengan protokol kesehatan yang lebih ketat dibanding pada PSBB sekarang," ucap Jhonny saat dihubungi, Senin (18/5/2020).

Baca juga: Pemerintah Diminta Evaluasi soal Relaksasi Operasional Transportasi Umum

Menurut dia, PSBB tak selamanya bisa diterapkan. Masyarakat tak bisa terus berdiam di rumah lantaran berdampak cukup besar bagi para pekerja perusahaan hingga buruh.

Belum lagi anggaran milik pemerintah yang tak selamanya bisa menjamin bantuan terhadap rakyat.

"Sekarang kemampuan pemerintah untuk PSBB kan terbatas. Tapi, sudah tahu belum kalau semua bidang ekonomi enggak jalan, haduh kita enggak kuat. Orang-orang yang keluar itu adalah orang-orang yang menyangkut urusan perut. Kalau lapar bisa kenyang sendiri enggak ada makan? Saya menginginkan siap-siap untuk relaksasi, bukan harus sekarang, nanti sesudah Lebaran ini kita siapkan," kata dia.

Sekretaris Komisi C ini menuturkan, dari sisi kesehatan, Covid-19 perlu diantisipasi dan dicegah. Namun, di satu sisi, perekonomian juga tidak bisa dibiarkan jatuh.

Baca juga: Bandara Soetta Padat, DPR Minta Pemerintah Hentikan Relaksasi PSBB di Bandara

Ia pun tak yakin jika Pemprov DKI benar-benar menegakkan sanksi PSBB. Pasalnya, di lapangan masih sangat banyak warga yang melanggar.

"Kita juga sepakat bicara kesehatan, tapi sisi lain juga harus dipertimbangkan. Kenapa saya katakan? Peningkatan di Jakarta ini artinya belum ada penurunan, belum landai karena memang penegakan aturan itu tidak tegas. Nah, kalau ekonomi gimana? Mau bangkrut kita?" tuturnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menyatakan, akan ada relaksasi PSBB agar kegiatan perekonomian di masyarakat selama masa pandemi Covid-19 tetap berjalan.

Baca juga: Mahfud MD Dukung Polisi Terapkan Sanksi Kreatif bagi Pelanggar PSBB

"Relaksasi itu bukan berarti lalu melanggar protokol kesehatan," kata Mahfud, seperti dilansir Kompas TV, Senin (4/5/2020).

Dalam pernyataan yang diunggah melalui akun Twitter pribadinya, Minggu (3/5/2020), ia mengatakan, penerapan PSBB di setiap daerah berbeda-beda.

Ada daerah yang menerapkan PSBB dengan ketat, sampai masyarakat pun sulit bergerak hingga sulit mencari uang.

Namun, di tempat lain ada pula masyarakat yang melanggar aturan PSBB itu dengan mudahnya.

"Oleh sebab itu, ekonomi harus tetap bergerak, tetapi di dalam kerangka protokol kesehatan itu. Itulah yang disebut relaksasi," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Siswa SMP yang Gantung Diri di Jakbar Dikenal Sebagai Atlet Maraton

Siswa SMP yang Gantung Diri di Jakbar Dikenal Sebagai Atlet Maraton

Megapolitan
Detik-detik Mencekam Kebakaran Toko 'Saudara Frame': Berawal dari Percikan Api, Lalu Terdengar Teriakan Korban

Detik-detik Mencekam Kebakaran Toko "Saudara Frame": Berawal dari Percikan Api, Lalu Terdengar Teriakan Korban

Megapolitan
Polisi Periksa Saksi-saksi Terkait Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari

Polisi Periksa Saksi-saksi Terkait Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari

Megapolitan
Massa Aksi yang Menuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024 Bakar Ban Sebelum Bubarkan Diri

Massa Aksi yang Menuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024 Bakar Ban Sebelum Bubarkan Diri

Megapolitan
Massa Pendukung Prabowo-Gibran Juga Demo di Patung Kuda, tapi Beberapa Orang Tak Tahu Isi Tuntutan

Massa Pendukung Prabowo-Gibran Juga Demo di Patung Kuda, tapi Beberapa Orang Tak Tahu Isi Tuntutan

Megapolitan
DPC PDI-P: Banyak Kader yang Minder Maju Pilwalkot Bogor 2024

DPC PDI-P: Banyak Kader yang Minder Maju Pilwalkot Bogor 2024

Megapolitan
Siswa SMP di Palmerah Sempat Cekcok dengan Kakak Sebelum Gantung Diri

Siswa SMP di Palmerah Sempat Cekcok dengan Kakak Sebelum Gantung Diri

Megapolitan
Salah Satu Korban Tewas Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' adalah ART Infal yang Bekerja hingga 20 April

Salah Satu Korban Tewas Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" adalah ART Infal yang Bekerja hingga 20 April

Megapolitan
Saat Toko 'Saudara Frame' Terbakar, Saksi Dengar Teriakan Minta Tolong dari Lantai Atas

Saat Toko "Saudara Frame" Terbakar, Saksi Dengar Teriakan Minta Tolong dari Lantai Atas

Megapolitan
9 Orang Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

9 Orang Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
Minta Polisi Periksa Riwayat Pelanggaran Hukum Sopir Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI, Pakar: Agar Jera

Minta Polisi Periksa Riwayat Pelanggaran Hukum Sopir Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI, Pakar: Agar Jera

Megapolitan
Diwarnai Aksi Lempar Botol dan Batu, Unjuk Rasa di Patung Kuda Dijaga Ketat Polisi

Diwarnai Aksi Lempar Botol dan Batu, Unjuk Rasa di Patung Kuda Dijaga Ketat Polisi

Megapolitan
Basarnas Resmikan Unit Siaga SAR di Kota Bogor

Basarnas Resmikan Unit Siaga SAR di Kota Bogor

Megapolitan
Ratusan Orang Tertipu Beasiswa S3 ke Filipina, Total Kerugian Hingga Rp 6 Miliar

Ratusan Orang Tertipu Beasiswa S3 ke Filipina, Total Kerugian Hingga Rp 6 Miliar

Megapolitan
Farhat Abbas Daftar Jadi Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Farhat Abbas Daftar Jadi Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com