JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta diminta bersiap menerapkan relaksasi atau kelonggaran pembatasan sosial berskala besar ( PSBB).
Anggota Fraksi PDI-P DPRD DKI Jakarta Jhonny Simanjuntak mengatakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta harus mulai menyusun strategi saat relaksasi PSBB diterapkan nanti.
"Pemprov DKI Jakarta sudah harus siap dalam hal relaksasi PSBB, dengan protokol kesehatan yang lebih ketat dibanding pada PSBB sekarang," ucap Jhonny saat dihubungi, Senin (18/5/2020).
Baca juga: Pemerintah Diminta Evaluasi soal Relaksasi Operasional Transportasi Umum
Menurut dia, PSBB tak selamanya bisa diterapkan. Masyarakat tak bisa terus berdiam di rumah lantaran berdampak cukup besar bagi para pekerja perusahaan hingga buruh.
Belum lagi anggaran milik pemerintah yang tak selamanya bisa menjamin bantuan terhadap rakyat.
"Sekarang kemampuan pemerintah untuk PSBB kan terbatas. Tapi, sudah tahu belum kalau semua bidang ekonomi enggak jalan, haduh kita enggak kuat. Orang-orang yang keluar itu adalah orang-orang yang menyangkut urusan perut. Kalau lapar bisa kenyang sendiri enggak ada makan? Saya menginginkan siap-siap untuk relaksasi, bukan harus sekarang, nanti sesudah Lebaran ini kita siapkan," kata dia.
Sekretaris Komisi C ini menuturkan, dari sisi kesehatan, Covid-19 perlu diantisipasi dan dicegah. Namun, di satu sisi, perekonomian juga tidak bisa dibiarkan jatuh.
Baca juga: Bandara Soetta Padat, DPR Minta Pemerintah Hentikan Relaksasi PSBB di Bandara
Ia pun tak yakin jika Pemprov DKI benar-benar menegakkan sanksi PSBB. Pasalnya, di lapangan masih sangat banyak warga yang melanggar.
"Kita juga sepakat bicara kesehatan, tapi sisi lain juga harus dipertimbangkan. Kenapa saya katakan? Peningkatan di Jakarta ini artinya belum ada penurunan, belum landai karena memang penegakan aturan itu tidak tegas. Nah, kalau ekonomi gimana? Mau bangkrut kita?" tuturnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menyatakan, akan ada relaksasi PSBB agar kegiatan perekonomian di masyarakat selama masa pandemi Covid-19 tetap berjalan.
Baca juga: Mahfud MD Dukung Polisi Terapkan Sanksi Kreatif bagi Pelanggar PSBB
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan