JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Fraksi PDI-P DPRD DKI Jakarta Jhonny Simanjuntak mendesak agar Pemerintah Provinsi DKI Jakarta lebih memperketat pengawasan protokol kesehatan kepada masyarakat.
Hal ini menyusul adanya wacana relaksasi atau kelonggaran pembatasan sosial berskala besar (PSBB) oleh pemerintah pusat.
Menurut Jhonny, PSBB memang tak selamanya bisa diterapkan. Namun, pengawasan dan kebiasaan selama PSBB justru harus dipertahankan.
Baca juga: Pemprov DKI Diminta Bersiap Terapkan Relaksasi PSBB dengan Protokol Kesehatan Lebih Ketat
"Saya katakan relaksasi terhadap PSBB di DKI kita sudah harus bersiap di bulan Juni. Dengan catatan, protokol kesehatan itu lebih ketat. Bekerja sama dengan Satpol PP memfungsikan toa-toa yang katanya buat banjir itu. Kenapa itu enggak difungsikan," ucap Jhonny saat dihubungi, Senin (18/5/2020).
Ia menuturkan, masyarakat sudah harus mulai terbiasa menerapkan gaya hidup sehat dan prinsip-prinsip pencegahan Covid-19 seperti physical distancing, cuci tangan, serta pakai masker.
Pasalnya, tak selamanya kegiatan harus dibatasi hanya di rumah saja dan membiarkan perekonomian jatuh.
"Pak Gubernur juga jangan hanya konsultasi dengan ahli epidemi saja, ahli virus, kesehatan saja yang dibicarakan terus, tapi kita harus bicara juga orang-orang Tanah Abang, Pasar Senen, dan sebagainya, kita juga bicara soal pabrik-pabrik (buruh)," kata dia.
Baca juga: Istana: Relaksasi PSBB Belum Akan Diputuskan dalam Waktu Dekat
Selain melibatkan Satpol PP, kesadaran masyarakat mengenai "new normal" setelah PSBB harus digerakkan dari struktur pemerintah paling bawah seperti RT, misalnya.
"Artinya bagaimana menggerakkan masyarakat supaya gerakan melawan covid ini atau untuk kebersihan atau preventif dari gerakan masyarakat. Di mana basisnya? Ya di tingkat RW dengan melibatkan tokoh masyarakat," lanjut Sekretaris Komisi C ini.
"Kerja sama juga dengan puskesmas. Puskesmas juga jangan terlalu asyik dengan pengobatan. Ya kan awalnya puskesmas didirikan untuk tindakan preventif, nah bekerja sama," tambah Jhonny.
Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menyatakan, akan ada relaksasi PSBB agar kegiatan perekonomian di masyarakat selama masa pandemi Covid-19 tetap berjalan.
Baca juga: Wawancara Khusus Moeldoko: Relaksasi PSBB dan Skenarionya
"Relaksasi itu bukan berarti lalu melanggar protokol kesehatan," kata Mahfud, seperti dilansir Kompas TV, Senin (4/5/2020).
Dalam pernyataan yang diunggah melalui akun Twitter pribadinya, Minggu (3/5/2020), ia mengatakan, penerapan PSBB di setiap daerah berbeda-beda.
Ada daerah yang menerapkan PSBB dengan ketat, sampai masyarakat pun sulit bergerak hingga sulit mencari uang.
Namun, di tempat lain ada pula masyarakat yang melanggar aturan PSBB itu dengan mudahnya.
"Oleh sebab itu, ekonomi harus tetap bergerak, tetapi di dalam kerangka protokol kesehatan itu. Itulah yang disebut relaksasi," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.