Sementara itu, Indonesia masih bergelut dengan kenaikan kasus Covid-19 setiap hari dengan masalah minimnya pemeriksaan.
Baca juga: Baru Mengetes 52 Orang Per 1 Juta Penduduk, Bagaimana Tes Virus Corona di Indonesia?
Perwakilan Koalisi Warga untuk Lapor Covid-19, Irma Hidayana mengungkapkan, pola hidup bersih dan sehat seperti yang disampaikan Yurianto hanya “pelengkap” dari langkah-langkah yang mestinya ditempuh pemerintah sebelum beralih ke fase new normal.
“Pola hidup seperti cuci tangan dan memakai masker, menjadi bagian komplementer dari syarat lain yang harus dipenuhi, yaitu ketersediaan data yang akurat dan transparan bahwa wabah bisa dikendalikan,” jelas Irma melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Senin (18/5/2020).
“Selain itu, yang sangat penting adalah negara tersebut memiliki kapasitas sistem kesehatan dan kesehatan masyarakat termasuk ketersediaan rumah sakit, menekan risiko wabah, serta memastikan penerapan langkah-langkah pencegahan di tempat kerja, selain juga memastikan komunitas memiliki suara dan terlibat dalam transisi,” imbuh dia.
Baca juga: Epidemiolog: PSBB Bisa Dilonggarkan jika Kasus Covid-19 Menurun dan Kapasitas Tes Meningkat
Ditilik dari ketersediaan data, minimnya tes Covid-19 yang dilakukan Indonesia membuat data yang dirilis pemerintah tidak 100 persen mencerminkan situasi di lapangan.
Jumlah kasus kematian, misalnya, diperkirakan 3 kali lebih besar dibandingkan data yang dirilis pemerintah.
Selain itu, pemerintah pun belum bisa memastikan bahwa peluang penularan Covid-19 di tempat-tempat berkerumun dapat dicegah, sekalipun mengklaim tidak ada pelonggaran PSBB.
Belakangan, tempat-tempat publik seperti jalan raya, pasar, hingga bandara kembali dipadati oleh warga.
“Laporan yang dikumpulkan LaporCovid-19 dari chatbot laporan warga juga menunjukkan bahwa keramaian masih terjadi di berbagai daerah di Indonesia selama PSBB. Mulai dari kegiatan berkumpul di ruang-ruang publik dan jalan, aktivitas ekonomi, hingga kegiatan ibadah yang mengabaikan penerapan pembatasan fisik,” jelas Irma.
Irma, bersama dokter emergensi Tri Maharani dan epidemiolog Beben Benyamin beranggapan, pemerintah harus lebih dulu memastikan data Covid-19 betul-betul transparan sebelum memutuskan beralih ke fase new normal.
Baca juga: Remehkan Virus Corona, Epidemiolog Sebut Bisa Jadi Bumerang
“Pemerintah dituntut menekan penyebaran wabah Covid-19 di Indonesia dengan menjalankan tugasnya melalui memperbanyak tes PCR dan mempercepat proses pelaporan, penelusuran kontak dengan pasien positif, dan penegakan karantina selama minimal 14 hari terhadap mereka yang diduga telah terinfeksi,” ujar mereka.
“Pemerintah dituntut mengikuti panduan WHO dalam melaporkan korban Covid-19 dengan memasukkan ODP/PDP yang meninggal. Keputusan untuk transisi menuju ‘new normal; dengan membuka kembali aktivitas ekonomi harus didasari pada indikator yang terukur dengan data-data yang bisa dipercaya secara ilmiah dan transparan.”
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.