JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Seto Mulyadi atau yang akrab disapa Kak Seto mengaku sempat berbicara kepada NF (15), remaja yang membunuh tetangganya.
Kak Seto menemui NF di Balai Rehabilitasi Sosial Anak Handayani, Bambu Apus, Cipayung, Jakarta Timur, Minggu (17/5/2020).
Dalam pertemuannya, NF sempat mengatakan ingin menjadi seorang komikus karena ketertarikannya di dunia menggambar.
Baca juga: Remaja Pembunuh Bocah di Sawah Besar Ingin Kembali Sekolah, Kak Seto: Mau Jadi Komikus
Bahkan, dia ingin mengenyam pendidikan hingga bangku perkuliahan di jurusan seni.
“Ya salah satunya ketertarikan dibidang menggambar , semacam komikus dan salah satu yang sempat terlontar adalah ingin (kuliah) di Iinstitut Kesenian Jakartra,” kata Kak Seto saat dihubungi di Jakarta, Senin (18/5/2020)
Kak Seto sangat mengapresiasi niatan remaja yang juga menjadi korban pelecehan seksual itu untuk tetap menempuh dunia pendidikan dan mewujudkan cita-citanya.
Dia menilai, niatan ini harus didukung oleh berbagai pihak.
Biar bagaimanapun, tegas Kak Seto, NF adalah seorang anak yang tetap mendapatkan hak mengenyam pendidikan.
Jika sudah kembali bersekolah pun bukan tidak mungkin NF akan mendapat pandangan miring dari masyarakat.
Hal-hal seperti inilah yang harus diantisipasi.
“Caranya ya itu tadi, pendampingan psikologis harus tetap dilakukan. Saya apresiasi dengan tindakan Kemensos yang melhat bahwa ini anak-anak adalah korban. Dia benar pelaku dan harus diproses dengan undang-undang pidana anak, tetapi ini harus dibedakan dengan penjahat pembunuh yang usianya sudah dewasa dan jiwanya matang,” kata Kak Seto.
NF merupakan tersangka kasus pembunuhan balita berinisial APA. Dia ditetapkan sebagai tersangka setelah melaporkan dirinya sendiri ke Polres Jakarta Pusat.
Setelah proses penyelidikan berjalan, belakangan baru diketahui jika NF merupakan korban pemerkosaan.
Kasat Reskrim Polres Jakpus, AKBP Tahan Marpaung mengatakan, polisi telah menetapkan tiga tersangka pemerkosaan terhadap NF.
Menurut Tahan, pelaku pemerkosaan terhadap NF adalah dua pamannya dan kekasihnya.
Saat ini, penyidikan kasus pemerkosaan itu sudah rampung. Berkas perkara ketiga tersangka telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.