Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ratusan Lapak Pedagang di Pasar Anyar Bogor Ditertibkan karena Langgar PSBB

Kompas.com - 18/05/2020, 17:58 WIB
Ramdhan Triyadi Bempah,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

BOGOR, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, Senin (18/5/2020), menertibkan ratusan lapak pedagang di kawasan Pasar Anyar karena melanggar aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Kebanyakan lapak pedagang itu berjualan barang-barang yang tidak dikecualikan selama masa PSBB, seperti pakaian dan perlengkapan aksesoris lainnya.

Pemkot Bogor juga melakukan rapid test (tes cepat( Covid-19 terhadap para pedagang dan pengunjung pasar.

Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto mengatakan, penertiban itu sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di kawasan pasar.

Baca juga: Langgar PSBB, Pedagang yang Berjualan di Pasar Anyar Bogor Segera Ditindak

Aktivitas masyarakat di pasar itu, yang berdagang dan yang berbelanja, masih tinggi seperti yang terjadi pada hari Minggu kemarin. Video kondisi di pasar itu dan jalanan di sekitarnya yang penuh orang viral di media sosial.

"Kami akan menegakkan aturan PSBB di pasar semaksimal mungkin, terutama kios-kios dadakan yang muncul jelang Lebaran," kata Bima, Senin.

Bima mengancam akan mencabut bantuan tunai yang diberikan kepada masyarakat jika ternyata uang tersebut dipergunakan untuk berbelanja pakaian.

Hal itu diketahuinya setelah ia meminta keterangan sejumlah pengunjung pasar dengan mencocokkan data penerima bantuan.

"Jadi pas kami telusuri ternyata uang bantuan yang didapat dipakai untuk belanja, seperti beli pakaian dan lainnya," ungkap dia.

Baca juga: Masih Banyak Aktivitas Warga, DPRD Sebut PSBB Tahap III Kota Bogor Tidak Maksimal

"Kalau belanja sembako kami maklumi. Tapi kalau belanja pakaian ini yang agak mengecewakan. Sudah saya katakan bahwa Lebaran tahun ini kita prihatin dulu. Kalau bantuan dari pemerintah dipakai beli baju, akan kami cabut bantuannya," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Megapolitan
Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Megapolitan
4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Megapolitan
Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Megapolitan
Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Megapolitan
Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Megapolitan
Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Megapolitan
Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Megapolitan
Jangan Khawatir Lagi, Taksi 'Online' Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Jangan Khawatir Lagi, Taksi "Online" Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com