JAKARTA, KOMPAS.com - Tunjangan hari raya (THR) untuk para pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta belum cair hingga Senin (18/5/2020) atau H-6 Lebaran.
Seorang PNS DKI menyatakan sudah mengecek rekeningnya di Bank DKI, namun belum ada sedikit pun THR yang masuk.
"Saya belum terima karena saya cek di ATM Bank DKI belum ada yang masuk. Setahu saya infonya tanggal 15 Mei 2020 (seharusnya cair)," ujar PNS tersebut kepada Kompas.com, Senin.
Baca juga: THR Lebaran Dicicil Dua Kali, Pekerja di Jaksel Lapor Sudin Nakertrans
PNS tersebut mengaku tidak tahu waktu pasti pencairan THR tersebut.
Dia juga tidak mengetahui besaran THR yang akan dipangkas di tengah pandemi Covid-19 ini. Dia berharap besaran THR yang dipangkas proporsional.
"Untuk potongan, saya belum tahu karena info yang beredar beda-beda, bahkan teman-teman banyak juga yang tanya kepada saya persisnya kami dipotong berapa persen," kata dia.
PNS DKI yang lainnya menyatakan hal serupa. Dia mengaku belum menerima THR hingga hari ini.
"Belum ada yang cair sampai hari ini, mungkin dalam proses," ucapnya.
Menurut informasi yang dia terima, THR untuk para PNS DKI akan cair pada Selasa besok. Namun, dia juga tidak mengetahui pasti besaran THR yang akan dipangkas.
"Infonya besok (cair). Belum tahu nih (besaran THR yang dipangkas)," tutur dia.
Saat dikonfirmasi, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jakarta Chaidir menyatakan, pencairan THR PNS DKI berada di bawah koordinasi Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD). Chaidir tak menjelaskan soal THR yang belum cair itu.
"Koordinasi ke BPKD," ujar Chaidir.
Kepala BPKD Jakarta Edi Sumantri tidak merespons panggilan telepon maupun pesan teks Kompas.com saat ditanya soal THR PNS DKI.
Sementara itu, Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani membenarkan bahwa THR PNS DKI belum cair.
Namun, dia tidak mengetahui alasan belum cairnya THR tersebut.