"Itu tanyakan ke Pemda DKI yang tahu. Hal itu (anggaran THR PNS DKI) dari APBD, bukan dari Kemenkeu," kata Askolani.
Sebelumnya, pemerintah memastikan THR untuk PNS serta anggota TNI dan Polri akan diberikan secara bertahap mulai Jumat (15/5/2020).
Baca juga: Ada Ratusan Ribu Paket Sembako hingga THR untuk Warga Rentan Miskin di Jakarta
Pencairan THR untuk para abdi negara ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2020 yang sudah ditandatangani Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, untuk THR tahun ini, pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 29,382 triliun.
Jumlah tersebut lebih rendah jika dibandingkan dengan anggaran THR tahun lalu yang sebesar Rp 40 triliun.
"Jadi total THR dicairkan pada Jumat (15/5/2020) Rp 29,382 triliun," ujar dia.
Rinciannya, anggaran untuk THR PNS pusat, TNI, dan Polri sebesar Rp 6,775 triliun, pensiunan Rp 8,708 triliun, serta PNS daerah sebesar Rp 13,898 triliun.
ASN yang mendapatkan THR hanyalah PNS level eselon III ke bawah, itu pun besarannya tak penuh sebagaimana tahun-tahun sebelumnya.
Sedangkan eselon I, II, serta pejabat lainnya tidak mendapatkan THR.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.