Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Langgar PSBB, 15 Restoran-Hotel di Jakarta Didenda Puluhan Juta

Kompas.com - 18/05/2020, 19:51 WIB
Nursita Sari,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 15 restoran dan hotel di Jakarta dinyatakan melanggar pembatasan sosial berskala besar (PSBB) karena membuka layanan makan di tempat (dine in).

Restoran dan hotel tersebut didenda Rp 5 juta sampai Rp 50 juta, sesuai ketentuan Peraturan Gubernur Nomor 41 Tahun 2020 tentang Pengenaan Sanksi terhadap Pelanggaran PSBB dalam Penanganan Covid-19 di Provinsi DKI Jakarta.

Ke-15 restoran dan hotel itu didenda saat Satpol PP DKI Jakarta melakukan razia pada hari Minggu (17/5/2020) kemarin.

"Sasaran penegakan adalah tempat usaha makanan yang masih menyediakan fasilitas makan di tempat dan hotel yang masih membuka layanan fasilitas pendukung seperti resto dan lounge," kata Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin melalui siaran pers, Senin (18/5/2020).

Baca juga: Langgar PSBB, 190 Perusahaan Disegel Pemprov DKI

Arifin menyampaikan, restoran yang menyediakan layanan makan di tempat telah didenda Rp 5 juta sampai Rp 10 juta. Sementara hotel yang membuka resto dan lounge didenda Rp 25 juta sampai Rp 50 juta.

Penegakan aturan itu diharapkan bisa membuat para pemilik usaha di Jakarta menaati seluruh ketentuan PSBB.

Berikut rincian 15 restoran dan hotel yang didenda:

1. Restoran Izakaya Jairo di kawasan Hotel Novotel, Jakarta Barat

2. Restoran Cafetaria di kawasan Hotel Novotel, Jakarta Barat

3. Restoran Token di kawasan Hotel Novotel, Jakarta Barat

4. Coffe Lounge, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan

5. Restoran/fasilitas resto Hotel Aston, Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan

6. Resto Dim Sum Inc, Jalan Kemang Raya, Jakarta Selatan

7. Restoran Awtar, Jalan Kemang Raya, Jakarta Selatan

8. Hotel Holliday Inn/fasilitas Lounge dan Resto, Sunter, Jakarta Utara

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dua Korban Tewas Kecelakaan Tol Cikampek Km 58 Asal Depok Dimakamkan di Ciamis

Dua Korban Tewas Kecelakaan Tol Cikampek Km 58 Asal Depok Dimakamkan di Ciamis

Megapolitan
Lansia yang Ngaku Diperkosa Ponsel Diduga Punya Masalah Kejiwaan

Lansia yang Ngaku Diperkosa Ponsel Diduga Punya Masalah Kejiwaan

Megapolitan
Pakai Mobil Dinas ke Puncak, Pejabat Dishub DKI Disanksi Tak Dapat Tunjangan 2 Bulan

Pakai Mobil Dinas ke Puncak, Pejabat Dishub DKI Disanksi Tak Dapat Tunjangan 2 Bulan

Megapolitan
98.432 Pemudik Sudah Kembali ke Jakarta Naik Kereta Api via Stasiun Pasar Senen

98.432 Pemudik Sudah Kembali ke Jakarta Naik Kereta Api via Stasiun Pasar Senen

Megapolitan
Dishub DKI: 80 Persen Pemudik Sudah Pulang, Lalu Lintas Jakarta Mulai Padat

Dishub DKI: 80 Persen Pemudik Sudah Pulang, Lalu Lintas Jakarta Mulai Padat

Megapolitan
Wanita di Jaksel Sempat Cekcok dengan Kekasih Sebelum Gantung Diri

Wanita di Jaksel Sempat Cekcok dengan Kekasih Sebelum Gantung Diri

Megapolitan
Perempuan di Jaksel Bunuh Diri Sambil 'Live' Instagram

Perempuan di Jaksel Bunuh Diri Sambil "Live" Instagram

Megapolitan
Alibi Pejabat Dishub DKI Pakai Mobil Dinas ke Puncak: Jenguk Teman yang Sakit

Alibi Pejabat Dishub DKI Pakai Mobil Dinas ke Puncak: Jenguk Teman yang Sakit

Megapolitan
Pejabat Dishub DKI Dicopot Usai Pakai Mobil Dinas ke Puncak dan Buang Sampah Sembarangan

Pejabat Dishub DKI Dicopot Usai Pakai Mobil Dinas ke Puncak dan Buang Sampah Sembarangan

Megapolitan
Cerita Porter Berusia 73 Tahun di Terminal Kampung Rambutan: Kadang Makan Nasi Cabai Saja...

Cerita Porter Berusia 73 Tahun di Terminal Kampung Rambutan: Kadang Makan Nasi Cabai Saja...

Megapolitan
Heru Budi Pastikan ASN Pemprov DKI Bolos Usai Libur Lebaran Akan Disanksi Tegas

Heru Budi Pastikan ASN Pemprov DKI Bolos Usai Libur Lebaran Akan Disanksi Tegas

Megapolitan
Heru Budi: Pemprov DKI Tak Ada WFH, Kan Sudah 10 Hari Libur...

Heru Budi: Pemprov DKI Tak Ada WFH, Kan Sudah 10 Hari Libur...

Megapolitan
Mulai Bekerja Usai Cuti Lebaran, ASN Pemprov DKI: Enggak Ada WFH

Mulai Bekerja Usai Cuti Lebaran, ASN Pemprov DKI: Enggak Ada WFH

Megapolitan
Suami di Jaksel Terjerat Lingkaran Setan Judi 'Online' dan Pinjol, Istri Dianiaya lalu Ditinggal Kabur

Suami di Jaksel Terjerat Lingkaran Setan Judi "Online" dan Pinjol, Istri Dianiaya lalu Ditinggal Kabur

Megapolitan
Jalan Gatot Subroto-Pancoran Mulai Ramai Kendaraan, tapi Masih Lancar

Jalan Gatot Subroto-Pancoran Mulai Ramai Kendaraan, tapi Masih Lancar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com