Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini 30 Kelurahan Zona Hijau di Kota Bekasi yang Boleh Shalat Idul Fitri di Masjid

Kompas.com - 18/05/2020, 21:07 WIB
Cynthia Lova,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi


BEKASI, KOMPAS.com - Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi menyebutkan ada 30 dari 56 Kelurahan di Kota Bekasi yang diperbolehkan menyelenggarakan shalat Idul Fitri berjamaah.

Ia mengatakan, di 30 kelurahan tersebut sudah tidak ada lagi pasien positif Covid-19,

“Nah kita di kota Bekasi ini kan ada 30 yang sudah hijau, artinya di daerah tersebut tidak bisa lagi dinyatakan sebagai zona merah. Oleh karena itu yang pertama memberikan pelaksanaan kegiatan Idul Fitri secara ketat, waktu terbatas kepada daerah-daerah yang dinyatakan hijau. Tetap ruang lingkupnya hanya sebatas RW,” ucap pria yang akrab disapa Pepen itu di Bekasi, Senin (18/5/2020).

Baca juga: Wali Kota Bekasi: Warga di Zona Hijau Boleh Shalat Idul Fitri di Masjid tetapi Ada Sejumlah Syarat

Pepen mengatakan, 30 kelurahan yang dinyatakan zona hijau itu sebelumnya zona merah. Namun kini sudah tidak ada pasien positif Covid-19 di wilaya hitu.

Pasien positif Covid-19 yang sebelumnya ada di sana telah dinyatakan sembuh atau negatif.

Data sebelumnya menyebutkan ada 6 kelurahan dari 56 kelurahan di Bekasi yang disebut zona hijau.

Data ini hanya mengacu pada kelurahan di Bekasi yang sama sekali belum ditemukan adanya kasus Covid-19, meski ada beberapa warga yang berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan Orang Dalam Pemantauan (ODP).

Baca juga: Tunjangan PNS Kota Bekasi Dipotong 10 Persen untuk Biaya Penanganan Covid-19

Meski tak ada pasien positif Covid-19 di kelurahan itu, masih ada pasien dalam pengawasan (PDP) maupun orang dalam pemantauan (ODP) di kelurahan tersebut.

“Yang PDP pasti ada, karena tracking-nya itu kan masih ada. Tapi kalau dinyatakan positif sudah selesai. Kasusnya (Covid-19) Insya Allah udah landai,” tutur Pepen.

Adapun 30 kelurahan yang dinyatakan zona hijau, yakni Teluk Pucung, Harapan Jaya, Marga Mulya, Bintara, Kranji, Aren Jaya, Bekasi Jaya, Jaka Mulya, Kayuringin Jaya, Pekayon Jaya, Cimuning, Harapan Mulya, Medan Satria, Jatikarya, Jatiraden, Jatirangga, Jatiranggon, Jatibening Baru, Jatibening, Jaticempaka, Jatiwaringin, Ciketing Udik, Cikiwul, Sumur Batu, Jatimekar, Jatirasa, Jatimurni, Jatirahayu, Jatiwarna.

Sebelumnya, Pepen menyebut shalat Idul Fitri diperbolehkan dilakukan berjamaah di masjid seperti biasanya.

Namun, ada syarat dan ketentuan yang harus diikuti.

Shalat Idul Fitri berjemaah di masjid atau mushala hanya diperbolehkan untuk wilayah dalam zona hijau. Zona hijau adalah wilayah yang tidak ada kasus Covid-19.

“Hasil rapat dengan MUI, kan ada tiga poin dari edaran MUI Pusat. Pertama, jika daerah sudah ada penurunan, kelandaian dapat dilakukan tapi dengan standard protokol yang ketat. Ini point satu dan seterusnya,” ujar Pepen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com