JAKARTA, KOMPAS.com - Kelurahan Sunter Agung, Jakarta Utara menjadi kelurahan dengan angka kasus Covid-19 tertinggi di Jakarta saat ini.
Per Selasa (19/5/2020), data menunjukkan ada 8kasus positif di Sunter Agung, melewati kelurahan Petamburan yang selama ini menjadi pusat persebaran Covid-19 di Jakarta.
Saat ini Kelurahan Petamburan mencatatkan angka Covid-19 mencapai 126 kasus.
Apa yang menyebabkan kasus Covid-19 Sunter Agung tiba-tiba meningkat?
Ada sejumlah faktor. Salah satunya adalah jemaah Masjid Al-Almuttaqien yang ikut dalam kegiatan tabligh akbar Jamaah Tabligh Akbar Dunia di Gowa, Sulawesi Selatan pada Maret lalu.
Baca juga: Puluhan WNA Jemaah Tabligh Akbar Positif Bikin Kasus Covid-19 di Sunter Agung Melonjak
Mereka menumpang di masjid Al Muttaqien, Sunter Agung sebelum kembali ke daerah masing-masing. Namun, diketahui kemudian ternyata mereka positif Covid-19.
Berita soal lonjakan kasus Covid-19 di Sunter Agung ini menjadi berita terpopuler di Megapolitan Kompas.com.
Berikut empat berita terpopuler di Megapolitan Kompas.com:
Kasudin Kesehatan Jakarta Utara Yudi Dimyati mengatakan, ada dua faktor yang jadi penyebab tingginya angka penyebaran Covid-19 di daerah Sunter Agung, Jakarta Utara.
"Itu karena ditambah jemaah Al-Muttaqien, jemaah tablig. Jadi walaupun bukan warga Sunter Agung, tapi dicatat di sana," kata Yudi saat dihubungi Kompas.com, Senin (18/5/2020).
Baca juga: Sebaran Kasus Covid-19 di Jakarta, Sunter Agung Tertinggi Lewati Petamburan
Yudi mengatakan, beberapa waktu terakhir, sebanyak 30 jemaah tablig akbar baru dinyatakan positif Covid-19 meski swab test terhadap mereka sudah lama dilakukan.
Jemaah itu adalah WNA yang sempat mengikuti tablig akbar di Masjid Al-Muttaqien pada pertengahan April lalu.
Faktor kedua ialah kawasan Sunter Agung yang merupakan permukiman padat penduduk.
"Sunter Agung itu tinggi ya memang di RW 001 hampir 30-an kasus. Itu memang permukiman padat," ucap Yudi.
Meski demikian, dia memastikan tak ada klaster baru yang terjadi di Kelurahan Sunter Agung dalam beberapa waktu belakangan ini.
Pusat perbelanjaan atau mal dikabarkan akan kembali dibuka pada 8 Juni 2020, setelah ditutup sementara selama pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di wilayah Jakarta.
Ketua Umum Himpunan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo) Budihardjo Iduansjah menjelaskan, rencana tersebut berdasarkan skenario dari kajian awal Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekomonomian.
Jika tidak ada perubahan jadwal, maka mal di Jakarta kemungkinan sudah bisa kembali beroperasi pada 8 Juni, sesuai dengan kajian tersebut.
“Tanggal (pembukaan) jika tidak ada perubahan jadwal, maka mal di Jakarta kemungkinan sudah bisa kembali beroperasi pada 8 Juni, sesuai dengan kajian. Sampai dengan saat ini masih berdasarkan kajian Kemenko Perekonomian itu,” ujar Budihardjo ketika dikonfirmasi Kompas.com, Senin (18/5/2020).
Baca juga: Mal di Jakarta Siap Beroperasi Kembali dengan Protokol Kesehatan
Budihardjo mengatakan, pihaknya siap mengikuti rencana pemerintah pusat membuka kembali sejumlah fasilitas publik dalam rangka pemulihan ekonomi pascapandemi Covid-19.
“Itu kan rencana pemerintah, dalam hal ini Kemenko Perekonomian, kami mengikuti dan mendukung saja rencana pemerintah,” kata Budihardjo.
Sebelumnya, Kemenko Perekonomian tengah melakukan kajian awal mengenai skenario pemulihan ekonomi Indonesia dengan mengoperasikan kembali sejumlah sektor yang dibagi ke dalam beberapa tahapan.
Berikut isi kajian awal Kemenko Perekonomian tersebut:
1. Fase pertama, yang dilakukan pada 1 Juni 2020 ialah membuka kembali operasional industri dan jasa bisnis ke bisnis (B2B), dengan tetap menerapkan social distancing.
2. Fase kedua yakni pada 8 Juni 2020, toko, pasar, dan mal diperbolehkan beroperasi kembali.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta diminta bersiap menerapkan relaksasi atau kelonggaran pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Anggota Fraksi PDI-P DPRD DKI Jakarta Jhonny Simanjuntak mengatakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta harus mulai menyusun strategi saat relaksasi PSBB diterapkan nanti.
"Pemprov DKI Jakarta sudah harus siap dalam hal relaksasi PSBB, dengan protokol kesehatan yang lebih ketat dibanding pada PSBB sekarang," ucap Jhonny saat dihubungi, Senin (18/5/2020).
Menurut dia, PSBB tak selamanya bisa diterapkan. Masyarakat tak bisa terus berdiam di rumah lantaran berdampak cukup besar bagi para pekerja perusahaan hingga buruh.
Belum lagi anggaran milik pemerintah yang tak selamanya bisa menjamin bantuan terhadap rakyat.
"Sekarang kemampuan pemerintah untuk PSBB kan terbatas. Tapi, sudah tahu belum kalau semua bidang ekonomi enggak jalan, haduh kita enggak kuat. Orang-orang yang keluar itu adalah orang-orang yang menyangkut urusan perut. Kalau lapar bisa kenyang sendiri enggak ada makan? Saya menginginkan siap-siap untuk relaksasi, bukan harus sekarang, nanti sesudah Lebaran ini kita siapkan," kata dia.
Angka kematian akibat Covid-19 diperkirakan tiga kali lipat dari data kematian yang dirilis oleh pemerintah Indonesia setiap hari.
Pasalnya, data kematian yang dirilis pemerintah hanya mencantumkan jumlah pasien meninggal setelah terkonfirmasi positif melalui tes molekuler PCR di laboratorium.
Padahal, menurut panduan terbaru Badan Kesehatan Dunia atau WHO, jumlah kematian Covid-19 yang dilaporkan harus pula mencakup orang-orang yang meninggal dunia dengan gejala klinis diduga (suspect) Covid-19.
Mengacu pada hal ini, kematian orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP) yang meninggal dunia harusnya dilaporkan.
Baca juga: Epidemiolog: Jangan Sampai Pemerintah Siasati Covid-19 dengan Herd Immunity
Koalisi Warga untuk Lapor Covid-19 menginvestigasi, angka kematian akibat Covid-19 di Indonesia --jika merujuk panduan WHO-- hingga 15 Mei 2020, telah menyentuh 4.848 kematian.
Dari 4.848 kematian itu, hanya 1.015 yang dirilis pemerintah (per 15 Mei 2020) sebagai kasus konfirmasi positif, dan 3.833 kematian suspect tidak diumumkan.
Perwakilan Koalisi Warga untuk Lapor Covid-19 Irma Hidayana menyebutkan, investigasi itu dilakukan untuk melacak kematian ODP dan PDP di 18 provinsi di Indonesia.
Baca juga: Melihat Besarnya Kasus Kematian Suspect Covid-19 yang Tak Diumumkan Pemerintah Pusat
Delapan belas provinsi itu meliputi Banten, Bengkulu, DI Yogyakarta, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Timur, Kepulauan Riau, Lampung, NTT, Riau, Sulawesi barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara.
“Data menunjukkan, jumlah kematian ODP/PDP rata-rata tiga kali lebih besar dari angka kematian positif Covid-19,” ujar Irma melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com pada Senin (18/5/2020) pagi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.