Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta Kasus Daging Oplosan Sapi dan Babi di Tangerang, Kelabui Pembeli dengan Harga Murah

Kompas.com - 19/05/2020, 07:12 WIB
Singgih Wiryono,
Jessi Carina

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kota Tangerang mendapat temuan penjualan daging sapi bercampur dengan daging babi dalam sidak pasar jelang Idul Fitri 1441 Hijriyah.

Kepala DKP Kota Tangerang Abduh Surahman mengatakan, sidak di Pasar Bengkok, Kecamatan Pinang Kota Tangerang tersebut terjadi pada Rabu (13/5/2020) lalu.

Temuan tersebut kemudian dilaporkan ke Polres Metro Tangerang Kota dan disarankan untuk diuji kembali di laboratorium yang memiliki akreditasi untuk dijadikan alat bukti yang kuat.

Pada Sabtu (16/5/2020) pagi, DKP Kota Tangerang bergerak bersama Polres Metro Tangerang Kota untuk mendatangi pelaku dan kembali melakukan tes di depan pedagangnnya sendiri.

"Diperiksa langsung di pedagang dan hasilnya positif itu dicampur (daging babi)," kata Abduh saat dihubungi Kompas.com, Senin (18/5/2020).

Baca juga: Daging Oplosan Sapi dan Babi Dijual di Pasar Bengkok Tangerang Rp 70.000 per Kilogram

DKP Kota Tangerang, kata Abduh, bersama Polres Metro Tangerang Kota langsung menyita barang bukti 100 kilogram daging oplosan siap edar tersebut dengan campuran 36,6 daging babi dan 63,4 kilogram daging sapi.

Penjual langsung diamankan oleh Polres Metro Tangerang Kota.

Pedagang ditangkap

Pelaku berinisial A (41) pun diamankan pihak kepolisian. Dari hasil pengembangan, A tidak sendiri menjalankan bisnis daging sapi oplosan babi tersebut.

A diamankan saat berjualan daging oplosan tersebut di Pasar Bengkok Kota Tangerang, sedangkan penyetok daging babi dengan inisial RMT (30) berhasil diamankan di Jalan Irigasi Sipon Kecamatan Cipondoh Kota Tangerang.

Setelah menyita 100 kilogram daging oplosan dari A, polisi juga berhasil menemukan barang bukti lainnya berupa 500 kilogram daging babi saat menangkap RMT.

Baca juga: Polisi Tangkap 2 Tersangka Penjual Daging Sapi Campur Babi di Kota Tangerang

Barang bukti lainnya berupa mobil Toyota Rush Nomor Polisi B-1729-VOI yang diketahui merupakan alat angkut dari ratusan kilogram daging babi yang dicampur daging sapi.

Daging oplosan dijual murah

Abduh Surahman mengatakan pedagang daging oplosan tersebut sengaja mencampur daging sapi dengan daging babi agar harga bisa lebih murah dari daging sapi normal.

"Ini memang kesengajaan pelaku, memang niat banget untuk mencampur daging sapi dengan daging babi supaya harganya lebih rendah dari yang lain," kata dia.

Motif tersebut dibenarkan juga oleh Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Sugeng Hariyanto.

Sugeng menerangkan pelaku yang kini sudah berstatus tersangka mengaku menjual daging oplosannya tersebut dengan harga Rp 70.000 per kilogramnya.

Harga tersebut jauh lebih rendah dari harga daging sapi normal dengan kisaran Rp 110.000 per kilogramnya.

Kelabui korban dengan istilah daging impor

Sugeng mengatakan, agar tidak dicurigai pembeli karena harga yang murah, tersangka A bin S mengelabui korbannya dengan istilah daging impor.

Baca juga: Daging Sapi Oplosan Babi Ditemukan di Pasar Bengkok, DKP Kota Tangerang: 2014 Pernah Terjadi

"Pelaku menggunakan istilah daging impor agar pembeli percaya daging tersebut adalah daging sapi yang murah," tutur Sugeng.

Tidak hanya mengaku barang dagangannya sebagai daging impor, tersangka juga menyebut daging oplosan yang dijual sebagai daging sapi asli.

Tersangka juga mengaku membeli daging babi sebagai campuran untuk dagangannya tersebut dari tersangka RMT hanya Rp 35.000 per kilogramnya.

"Pelaku A bin S sudah mengedarkan daging babi hutan dari pelaku RMT (di Pasar Bengkok) sejak Maret sampai Mei 2020," tutur Sugeng.

Kini kedua tersangka dikenakan ancaman hukuman penjara 5 tahun dan denda paling banyak Rp 2 miliar.

"Pelaku dikenakan Pasal 91A juncto Pasal 58 ayat (6) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan dan Undang-Undang perlindungan konsumen," pungkas Sugeng.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kebakaran Hanguskan Beberapa Rumah di Jalan KS Tubun Slipi

Kebakaran Hanguskan Beberapa Rumah di Jalan KS Tubun Slipi

Megapolitan
Polda Metro Kerahkan 197 Personel Amankan Paskah di Gereja Katedral Jakarta dan GPIB Imanuel

Polda Metro Kerahkan 197 Personel Amankan Paskah di Gereja Katedral Jakarta dan GPIB Imanuel

Megapolitan
Polisi Bakal Periksa Pemilik Truk dan Orangtua Sopir yang Sebabkan Kecelakaan di GT Halim

Polisi Bakal Periksa Pemilik Truk dan Orangtua Sopir yang Sebabkan Kecelakaan di GT Halim

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Tangerang Selatan, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Tangerang Selatan, 29 Maret 2024

Megapolitan
Baznas RI Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, 102 Sekolah Ambil Bagian

Baznas RI Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, 102 Sekolah Ambil Bagian

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tangerang, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tangerang, 29 Maret 2024

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Hunian untuk Polisi dan PNS Polri, Lokasinya di Pondok Kelapa

Pemprov DKI Siapkan Hunian untuk Polisi dan PNS Polri, Lokasinya di Pondok Kelapa

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bogor, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bogor, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bekasi, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bekasi, 29 Maret 2024

Megapolitan
Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Warga Cibitung Kena Tipu Rp 40 Juta

Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Warga Cibitung Kena Tipu Rp 40 Juta

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Depok, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Depok, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di DKI Jakarta, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di DKI Jakarta, 29 Maret 2024

Megapolitan
Minta Usut Tuntas Kasus Kematian Akseyna, BEM UI Akan Bersurat ke Rektor UI dan Polres Depok

Minta Usut Tuntas Kasus Kematian Akseyna, BEM UI Akan Bersurat ke Rektor UI dan Polres Depok

Megapolitan
Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Megapolitan
500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com