Tak berhenti di mereka yang terinfeksi Covid-19, masalah juga muncul pada warga yang protes terhadap pengetatan karantina wilayah yang ditetapkan.
Warga yang merasa ruang geraknya begitu dibatasi banyak yang protes bahkan membandel dengan melanggar aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Belum lagi, informasi sepotong-sepotong yang diterima warga sehingga menimbulkan persepsi yang salah di tengah masyarakat.
"Jadi mereka punya persepsi sendiri, ada polemik dalam tanda kutip pelonggaran PSBB-lah. Padahal, saya tegaskan enggak ada statement Presiden kalau ini dilonggarkan," kata Mumu.
Belum lagi isu sensitif seperti pelarangan ibadah secara berjemaah di masjid seperti shalat Jumat dan tarawih.
Baca juga: Fakta Kasus Daging Oplosan Sapi dan Babi di Tangerang, Kelabui Pembeli dengan Harga Murah
"Ada yang bilang, 'Pak, MUI katanya boleh,' berarti teman-teman dengarnya sepotong-sepotong. Coba lihat di fatwa MUI-nya, apakah sudah dibaca belasan halaman itu? Saya sudah. Di situ kan dibilang kalau zona hijau boleh, tapi kan Pademangan merah," ucap Mumu.
Ada juga pemahaman terkait teori konspirasi yang muncul, tetapi dipahami setengah-setengah oleh warga masyarakat sehingga membuat mereka berperilaku seenaknya.
Namun, dengan keterbatasan yang ada, Mumu memilih untuk tegas dalam penerapan pengawasan di lapangan.
Masjid-masjid terus diawasi agar warga tetap beribadah dari rumah. Teguran bagi mereka yang masih keluar rumah tanpa kepentingan mendesak serta penerapan protokol kesehatan.
"Kecamatan Pademangan akan aman, terjaga dari penularan, intinya patuh sama protokol kesehatan," ujar Mumu.
Mumu mengakui, masalah yang lebih besar dari Covid-19 ini bukanlah penyakitnya, tetapi dampak sosial kemasyarakatan yang terjadi.
Namun, masalah ini harus terus diatasi agar penularan tidak terus terjadi. Sebab, infeksi yang terus meluas akan mengakibatkan kesengsaraan ini terus berlanjut.
Mumu berharap apa yang telah ia lakukan bisa membuat masyarakat mengerti akan bahaya Covid-19 ini sehingga bisa patuh dan menekan angka penularan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.