TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Tunjungan hari raya (THR) bagi para para pegawai negeri sipil (PNS) lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan akan cair pada Selasa (19/5/2020) ini.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Warman Syanuddin mengatakan, pencairan THR tersebut telah dibahas bersama organisasi perangkat daerah (OPD) sejak Senin, kemarin.
"Di Tangsel dari hari Senin kemarin sudah proses usulan dari OPD dan mulai hari ini pencairannya denga tranfer ke masing-masing pegawai," ujar Warman saat dikonfirmasi, Selasa (19/5/2020).
Baca juga: Hingga H-6 Lebaran, THR PNS DKI Belum Cair
Warman mengatakan, setidaknya dana sebesar Rp 20 miliar telah disiapkan untuk THR 5.200 PNS di Tangerang Selatan.
Mengenai besaran THR untuk PNS akan disesuaikan dengan satu kali gaji masing-masing pegawai.
Hal tersebut teruang pada Peraturan Pemerintah Nomor 24 tahun 2020 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) kepada PNS, TNI dan Anggota Polri serta pensiunan.
"Jadi satu kali gaji sesuai masing-masing tingkatan. Sesuai PP 24 kemarin. yaitu kepada eselon III, eselon IV dan staf," tutupnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.