Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Putar Balik Ratusan Pemudik yang Naik Travel Gelap di Perbatasan Kabupaten Bekasi-Karawang

Kompas.com - 19/05/2020, 13:26 WIB
Cynthia Lova,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi


BEKASI, KOMPAS.com - Sebanyak 300 pemudik yang naik travel gelap sejak Minggu (17/5/2020) hingga Senin (18/5/2020), dipaksa putar balik oleh polisi.

Kasat Lantas Polres Bekasi AKBP Rachmat Sumekar mengatakan, 300 pemudik itu ketahuan menumpangi di dalam 46 travel gelap.

“Hari Minggu kita nangkap 40, kemudian nambah jadi 46 travel gelap. Total 300 penumpang, dari 46 travel, jadi sudah kita pulangkan penumpangnya,” ujar Sumekar saat dihubungi, Selasa (19/5/2020).

Baca juga: Travel Gelap Nekat Bawa Pemudik Terancam Pidana Kurungan 2 Bulan

Travel gelap yang diputar balik itu ketahuan saat melintasi di jalur Pantura, Kedungwaringin, di perbatasan Kabupaten Bekasi-Karawang.

Sumekar mengatakan, 46 travel gelap itu hendak membawa ratusan penumpang yang bertujuan ke Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Purbalingga, Indramayu, Banjarnegara, Kebumen Solo, dan Jombang.

“Ini travel dadakan, karena enggak punya trayek. Pelatnya pun hitam,” ucap Sumekar.

Ia mengatakan pemudik yang hendak ke kampung halamannya itu rata-rata beralasan tidak lagi bekerja atau terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).

Ada pula beberapa penumpang yang hendak pulang kampung lantaran melihat orang tuanya.

Meski telah mendapat alasan penumpang itu untuk mudik, pihak kepolisian tetap meminta mereka untuk putar balik ke rumahnya masing-masing.

Sementara, 46 pengemudi travel yang membawa pemudik tersebut langsung dikenakan pasal 308 Undang-undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan tentang pelarangan kendaraan angkutan umum beroperasi tanpa izin trayek.

Adapun sanksi yang dikenakaan sebesar Rp 500.000.

“Penumpang kita suruh pulang, mobilnya kan bukan mobil angkut penumpang, mobilnya itu travel gelap, jadi enggak punya trayek. Kita kenakan pasal 308, sanksinya kita denda, denda maksimal Rp 500.000 nanti bayar ke BRI. Mobil kita tahan sehari, bisa bayar denda, tapi sementara untuk dia tidak mengulangi lagi, dia ikut sidang, sebulan lagi,” ucap dia.

Baca juga: 7 Mobil Travel Gelap yang Angkut Pemudik di Pasar Rebo Dijaring Dishub

Sumekar mengatakan, pihak kepolisian juga meminta sopir travel untuk membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya membawa pemudik.

“Ya kalau kedapatan kembali melanggar, mobil travel akan disita selamanya,” tutur dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Megapolitan
Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Megapolitan
Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Megapolitan
7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang Telah Dipulangkan

7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang Telah Dipulangkan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

Megapolitan
3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang adalah ART

3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang adalah ART

Megapolitan
Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com