Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Putar Balik Ratusan Pemudik yang Naik Travel Gelap di Perbatasan Kabupaten Bekasi-Karawang

Kompas.com - 19/05/2020, 13:26 WIB
Cynthia Lova,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi


BEKASI, KOMPAS.com - Sebanyak 300 pemudik yang naik travel gelap sejak Minggu (17/5/2020) hingga Senin (18/5/2020), dipaksa putar balik oleh polisi.

Kasat Lantas Polres Bekasi AKBP Rachmat Sumekar mengatakan, 300 pemudik itu ketahuan menumpangi di dalam 46 travel gelap.

“Hari Minggu kita nangkap 40, kemudian nambah jadi 46 travel gelap. Total 300 penumpang, dari 46 travel, jadi sudah kita pulangkan penumpangnya,” ujar Sumekar saat dihubungi, Selasa (19/5/2020).

Baca juga: Travel Gelap Nekat Bawa Pemudik Terancam Pidana Kurungan 2 Bulan

Travel gelap yang diputar balik itu ketahuan saat melintasi di jalur Pantura, Kedungwaringin, di perbatasan Kabupaten Bekasi-Karawang.

Sumekar mengatakan, 46 travel gelap itu hendak membawa ratusan penumpang yang bertujuan ke Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Purbalingga, Indramayu, Banjarnegara, Kebumen Solo, dan Jombang.

“Ini travel dadakan, karena enggak punya trayek. Pelatnya pun hitam,” ucap Sumekar.

Ia mengatakan pemudik yang hendak ke kampung halamannya itu rata-rata beralasan tidak lagi bekerja atau terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).

Ada pula beberapa penumpang yang hendak pulang kampung lantaran melihat orang tuanya.

Meski telah mendapat alasan penumpang itu untuk mudik, pihak kepolisian tetap meminta mereka untuk putar balik ke rumahnya masing-masing.

Sementara, 46 pengemudi travel yang membawa pemudik tersebut langsung dikenakan pasal 308 Undang-undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan tentang pelarangan kendaraan angkutan umum beroperasi tanpa izin trayek.

Adapun sanksi yang dikenakaan sebesar Rp 500.000.

“Penumpang kita suruh pulang, mobilnya kan bukan mobil angkut penumpang, mobilnya itu travel gelap, jadi enggak punya trayek. Kita kenakan pasal 308, sanksinya kita denda, denda maksimal Rp 500.000 nanti bayar ke BRI. Mobil kita tahan sehari, bisa bayar denda, tapi sementara untuk dia tidak mengulangi lagi, dia ikut sidang, sebulan lagi,” ucap dia.

Baca juga: 7 Mobil Travel Gelap yang Angkut Pemudik di Pasar Rebo Dijaring Dishub

Sumekar mengatakan, pihak kepolisian juga meminta sopir travel untuk membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya membawa pemudik.

“Ya kalau kedapatan kembali melanggar, mobil travel akan disita selamanya,” tutur dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kronologi 4 Warga Sipil Dianiaya Oknum TNI di Depan Mapolres Jakpus, Bermula Pemalakan Ibu Tentara

Kronologi 4 Warga Sipil Dianiaya Oknum TNI di Depan Mapolres Jakpus, Bermula Pemalakan Ibu Tentara

Megapolitan
Polisi Amankan 4 Remaja yang Bawa Senjata Tajam Sambil Bonceng 4 di Bogor

Polisi Amankan 4 Remaja yang Bawa Senjata Tajam Sambil Bonceng 4 di Bogor

Megapolitan
Wacana Sekolah Gratis, Emak-emak di Pasar Minggu Khawatir KJP Dihapus

Wacana Sekolah Gratis, Emak-emak di Pasar Minggu Khawatir KJP Dihapus

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Libatkan BRIN dalam Pengembangan 'Food Estate' di Kepulauan Seribu

Pemprov DKI Bakal Libatkan BRIN dalam Pengembangan "Food Estate" di Kepulauan Seribu

Megapolitan
Mengenang 9 Tahun Kematian Akseyna, Mahasiswa UI Berkumpul dengan Pakaian Serba Hitam

Mengenang 9 Tahun Kematian Akseyna, Mahasiswa UI Berkumpul dengan Pakaian Serba Hitam

Megapolitan
Pengeroyokan Preman oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus Mencekam, Warga Ketakutan

Pengeroyokan Preman oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus Mencekam, Warga Ketakutan

Megapolitan
'Update' Kecelakaan Beruntun di Gerbang Tol Halim Utama, Total 9 Mobil Terlibat

"Update" Kecelakaan Beruntun di Gerbang Tol Halim Utama, Total 9 Mobil Terlibat

Megapolitan
Oknum TNI Diduga Keroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus, Warga: Itu Darahnya Masih Ada

Oknum TNI Diduga Keroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus, Warga: Itu Darahnya Masih Ada

Megapolitan
Polda, Polri, dan Kejati Tak Bacakan Jawaban Gugatan MAKI Terkait Desakan Tahan Firli Bahuri

Polda, Polri, dan Kejati Tak Bacakan Jawaban Gugatan MAKI Terkait Desakan Tahan Firli Bahuri

Megapolitan
Oknum TNI Aniaya 4 Warga Sipil di Depan Mapolres Jakpus

Oknum TNI Aniaya 4 Warga Sipil di Depan Mapolres Jakpus

Megapolitan
Ketua DPRD Kota Bogor Dorong Pemberian 'THR Lebaran' untuk Warga Terdampak Bencana

Ketua DPRD Kota Bogor Dorong Pemberian "THR Lebaran" untuk Warga Terdampak Bencana

Megapolitan
Dua Karyawan SPBU Karawang Diperiksa dalam Kasus Bensin Dicampur Air di Bekasi

Dua Karyawan SPBU Karawang Diperiksa dalam Kasus Bensin Dicampur Air di Bekasi

Megapolitan
Soal Urgensi Beli Moge Listrik untuk Pejabat, Dishub DKI: Targetnya Menekan Polusi

Soal Urgensi Beli Moge Listrik untuk Pejabat, Dishub DKI: Targetnya Menekan Polusi

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di DKI Jakarta Hari Ini, 28 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di DKI Jakarta Hari Ini, 28 Maret 2024

Megapolitan
Gagal Rekonstruksi karena Sakit, Gathan Saleh Dibawa ke Dokter

Gagal Rekonstruksi karena Sakit, Gathan Saleh Dibawa ke Dokter

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com