JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menyebutkan, ada 64 armada baik travel, bus pariwisata, dan bus antarkota antarprovinsi (AKAP) yang dikandangkan.
Hal itu disebabkan armada transportasi tersebut nekat mengangkut penumpang untuk mudik keluar Jabodetabek.
"Untuk jumlah kendaraan yang kami kandangkan 64 armada baik travel gelap, pariwisata, atau AKAP yangn mengangkut penumpang," ucap Syafrin dalam diskusi virtual, Selasa (19/5/2020).
Baca juga: Terjaring Razia, Belasan Minibus yang Hendak Bawa Penumpang Mudik Langsung Dikandangkan
Selain armada yang dikandangkan, Syafrin juga menyebutkan bahwa sejauh ini sudah ada 40.660 pengemudi yang diputarbalikkan.
Jumlah pelanggaran tersebut terjadi di 33 check point di perbatasan Jabodetabek.
"Di terminal jumlahnya 384 pelanggaran baik tak pakai masker maupun pelampauan kapasitas 50 persen," kata dia.
Baca juga: Warga Dilarang Mudik Lokal, Dishub DKI Awasi Pergerakan Orang di Check Point
Dishub DKI pada diskusi tersebut, ada 23 check point untuk mengawasi pergerakan warga yang hendak mudik atau menegakkan aturan larangan mudik. Berikut rinciannya:
1. Stasiun Jatinegara
2. Stasiun Pasar Senen
3. Stasiun Gambir
4. Stasiun Jakarta Kota
5. Stasiun Tanjung Priok
6. Terminal Kampung Melayu
7. Terminal Senen
8. Terminal Tanjung Priok
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.