BEKASI, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Bekasi memotong 10 persen tunjangan penghasilan pegawai (TPP) pegawai negeri sipil (PNS) yang ada di lingkungan Pemkot.
TPP PNS dipangkas untuk menunjang pembiayaan penanganan Covid-19.
“Iya termasuk Wali Kota dan Wakil Wali Kota (semua PNS) jumlahnya variatif, mau dia TPP-nya Rp 500.000 atau Rp 1 juta, potong 10 persen,” ujar Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan Daerah (BKPPD), Karto saat dihubungi, Selasa (19/5/2020).
Baca juga: Sebagian PNS di Kota Bekasi Belum Terima THR, Pemkot: Rabu Besok Semua Cair
Karto mengatakan, pemotongan TPP itu hasil putusan dari perhitungan jumlah APBD Kota Bekasi.
Meski demikian, ia memastikan tidak ada pengurangan gaji PNS maupun non-PNS sampai saat ini.
“Tidak ada pengurangan gaji, sudah dapat dari pekan kemarin,” kata Karto.
Sementara Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bekasi Sopandi Budiman mengatakan, uang yang terkumpul dari pemotongan TPP PNS saat ini sebesar Rp 7 miliar.
“Terkumpul Rp 7 miliar untuk memenuhi dana penanganan Covid-19. Jadi yang dipilih untuk belanja langsung,” ucap Sopandi.
Ia mengatakan, pemotongan TPP itu baru dilakukan pada bulan Mei 2020 ini. Menurutnya, TPP itu akan dipotong hingga kasus Covid-19 di Kota Bekasi selesai.
Sebelumnya, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan saat ini pemerintahannya hanya memiliki simpanan anggaran Rp 25 miliar.
Adapun pada 6 April 2020 pihak Pemkot mengalokasikan anggaran tersebut Rp 4,7 miliar untuk membantu usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) memproduksi alat pelindung diri (APD) bagi tenaga medis yang menangani pasien Covid-19.
Mulai dari masker, hand sanitizer, dan alat pelindung diri bagi tenaga medis.
Lalu, pada 14 April 2020, pria yang akrab disapa Pepen itu menyampaikan anggaran tersebut juga digunakan untuk bantuan sosial warga yang terdampak Covid-19.
Namun, ia tak menjelaskan detail berapa yang digunakan untuk dana bansos tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.