TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Pemerintah Kota Tangerang Selatan, Apendi mendatangi kantor Bawaslu di Kawasan Serpong, Tangerang Selatan, Selasa (19/5/2020).
Kedatangan Apendi mewakili Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany yang tak dapat hadir memenuhi pemanggilan Bawaslu terkait rotasi pejabat jelang pelaksanaan Pilkada 2020.
"Saya hadir mewakili bu Wali. Saya selaku kepala BKPP memenuhi panggilan dari Bawaslu kaitan dengan proses pelantikan Jumat lalu," kata Apendi saat dikonfirmasi, Selasa.
Baca juga: Rotasi Pejabat Jelang Pilkada, Airin Akan Dipanggil Bawaslu Tangsel Selasa Besok
Apendi menjelaskan terkait rotasi dan pelantikan 62 pejabat yang dinilai sudah sesuai aturan.
Rotasi tersebut telah mendapatkan persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri yang suratnya telah diterima pada 22 April 2020.
"Kami sudah sesuai aturan dan ketentuan dalam melantik. Kita ajukan (rotasi) pada Februari 2020 ke Kemendagri dan kami terima surat persetujuan pada 22 April 2020," ucapnya.
Apendi mengatakan, surat persetujuan pelantikan tersebut telah diserahkan agar tak dinilai meyalahi aturan mejelang pelaksanaan Pilkada 2020.
"Sudah kita serahkan surat persetujuan dari Kemendagri itu ke Bawaslu," tutupnya.
Sebelumnya, Airin merotasi 62 pejabat eselon III dan IV lingkup Pemerintah Kota Tangerang Selatan, Jumat (15/5/2020) kemarin.
Baca juga: Benyamin Davnie Mengaku Keberatan jika Pilkada Tangsel Diundur hingga 2021
Beberapa pejabat yang dilantik adalah Hendri Sumawijaya sebagai Kepala Bagian Pelayanan Pengadaan pada Setda Tangsel, Iin Sofiawati sebagai Kepala Bagian Keuangan dan Perencanaan pada Setda Tangsel.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.