Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemilik Kafe Prostitusi di Tanjung Priok Cari Perempuan yang Kesulitan Ekonomi untuk Dijadikan PSK

Kompas.com - 19/05/2020, 20:20 WIB
Jimmy Ramadhan Azhari,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polres Metro Jakarta Utara menggerebek sebuah kafe prostitusi yang ada di Papanggo, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Minggu (17/5/2020).

Sebanyak lima orang pemilik kafe ditetapkan sebagai tersangka karena diduga terlibat dalam praktik perdagangan orang.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto mengatakan, para pemilik kafe itu mencari pekerja seks komersial (PSK) ke berbagai daerah di Indonesia.

Baca juga: Di Tengah PSBB, 106 Orang Ini Malah Padati Tempat Prostitusi di Tanjung Priok

"Rata-rata direkrut dari daerah-daerah," kata Budhi saat dihubungi Kompas.com, Selasa (19/5/2020).

Setelah menemukan target yang cocok, mereka kemudian menawarkan utang pada wanita-wanita tersebut.

Mereka juga sengaja mencari wanita yang kesulitan dalam memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

"Ini kebutuhan-kebutuhan ini, baik untuk mereka sendiri maupun keluarganya itu diutangin sama si pengelola ini. Sehingga mereka mau nggak mau kan ada keterikatan punya utang. Rata-rata sebagian besar diperlakukan seperti ini," ucap Budhi.

Lantas untuk membayar utang tersebut, para wanita itu kemudian dibawa ke Jakarta dan diminta melayani pria hidung belang.

Hasil dari kegiatan asusila itu lah yang kemudian dijadikan sebagai pembayar utang.

Adapun tarif yang ditetapkan oleh si pemilik kafe sekitar Rp 300.000.

Pemilik kafe kemudian mendapat bagian Rp 50.000 dari jumlah uang tersebut, sementara si PSK seharusnya mendapat sisanya.

Tapi uang itu ternyata harus disetor sebagai pembayar utang mereka.

Sebelumnya, dalam penggerebekan tersebut polisi mengamankan 106 orang yang beraktivitas di kafe prostitusi tersebut.

Baca juga: Pemilik Kafe di Jakarta Utara Jerat PSK dengan Utang agar Tetap Bekerja

Ratusan orang itu terdiri dari pemilik, PSK, dan para pelanggan kafe.

Lima orang pemilik kafe kemudian dijadikan sebagai tersangka, sementara sisanya menjalani hukuman sesuai dengan Pergub sanksi pelanggaran PSBB.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com