JAKARTA, KOMPAS.com - Polres Metro Jakarta Utara memburu seorang lagi tersangka terkait penggerebekan kafe remang-remang di Papanggo, Tanjung Priok, yang beroperasi di tengah pembatasan sosial berskala besar (PSSB).
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto mengatakan, seorang tersangka yang masih buron tersebut merupakan pemodal dari 10 kafe yang ada di sana.
"Kami juga sudah mendapatkan identitas pelaku yang jadi pemodalnya, di atasnya bosnya ini," kata Budhi saat dihubungi Kompas.com, Selasa (19/5/2020).
Baca juga: Pemilik Kafe Prostitusi di Tanjung Priok Cari Perempuan yang Kesulitan Ekonomi untuk Dijadikan PSK
Budhi menjelaskan, tersangka yang masih buron itu merupakan orang yang mengoordinasi pengoperasian kafe-kafe tersebut. Tersangka itu termasuk yang memberikan uang pinjaman kepada pekerja seks komersial (PSK) agar mereka tidak bisa melarikan diri.
"Itu masih jadi DPO. Karena memang saat penggerebekan dia tidak di tempat," ucap Budhi.
Polres Metro Jakarta Utara menggerebek sejumlah kafe yang ada si Papanggo pada hari Minggu lalu.
Kafe-kafe itu digrebek karena masih beroperasi di tengah penerapan PSBB. Dalam penggerebekan tersebut polisi mengamankan 106 orang yang beraktivitas di sejumlah kafe remang-remang tersebut.
Mereka yang diamankan itu terdiri dari pemilik kafe, PSK, dan para pelanggan kafe.
Lima orang pemilik kafe kemudian dijadikan sebagai tersangka, sementara sisanya menjalani hukuman sesuai dengan Pergub tentang sanksi pelanggaran PSBB.
Baca juga: Pemilik Kafe di Jakarta Utara Jerat PSK dengan Utang agar Tetap Bekerja
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.