JAKARTA, KOMPAS.com- Pemerintah Kota Bekasi mengumumkan sebanyak 38 dari 56 Kelurahan di Kota Bekasi saat ini ada dalam zona hijau.
Zona hijau yang dimaksud adalah gabungan wilayah yang sama sekali belum ada kasus Covid-19, juga wilayah yang sebelumnya berlabel "merah" karena ada pasien Covid-19 yang kemudian berangsur sembuh sehingga tak ada lagi penambahan kasus positif.
Data ini merupakan data terbaru yang dirilis Pemkot Bekasi pada Senin (19/5/2020) malam.
Pada Minggu (17/5/2020), Pemkot Bekasi merilis zona hijau di wilayahnya hanya terdiri dari 6 kelurahan melalui situs corona.bekasikota.go.id.
Baca juga: Mulai Besok, Pemkot Bekasi Gelar Rapid Test Acak di 38 Kelurahan Zona Hijau
Adapun enam kelurahan ini adalah wilayah yang dari awal pandemi Covid-19 muncul di Kota Bekasi memang tidak ada kasus positif Covid-19.
Adapun enam kelurahan itu, yakni Cimuning, Jatimurni, Jatirangga, Jatiranggon, Harapan Jaya dan Ciketing Udik.
Lalu, Senin (18/5/2020) kemarin Pemkot Bekasi mengumumkan ada 30 kelurahan yang dinyatakan zona hijau. Melonjaknya angka kelurahan yang dinyatakn zona hijau karena banyak pasien Covid-19 di wilayah itu yang berangsur sembuh, di saat bersamaan juga tak ada penambahan kasus positif di wilayah-wilayah itu.
Kemudian, pada Selasa (19/5/2020) malam, Pemkot Bekasi kembali mengumumkan kabar baik adanya penambahan zona hijau sebanyak 8 kelurahan sehingga menjadi 38 kelurahan.
Berikut data update 38 Kelurahan di Kota Bekasi yang dinyatakan dalam zona hijau, yakni:
1. Kel Teluk Pucung
2. Kel Harapan Jaya
3. Kel Marga Mulya
1. Kel Kota Baru
2. Kel Bintara
3. Kel Kranji