JAKARTA, KOMPAS.com - Pasien positif Covid-19 terus bertambah setiap harinya. Berbagai aspek pun terdampak akibat pandemi ini.
Dalam menghadapi wabah ini, segala upaya harus dilakukan, termasuk menyiapkan anggaran yang dilakukan oleh pemerintah.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sendiri disebut menganggarkan Rp 10,77 triliun untuk penanganan Covid-19.
Baca juga: DPRD Minta Pemprov DKI Alihkan Anggaran Pembelian Lahan Rp 720 Miliar untuk Penanganan Covid-19
Anggaran itu digunakan untuk tiga hal, yakni penanganan bidang kesehatan, jaring pengaman sosial, dan penanganan dampak ekonomi.
Dari total Rp 10,77 triliun, anggaran paling banyak dialokasikan untuk jaring pengaman sosial.
"Anggaran untuk jaring pengamanan sosial Rp 7,6 triliun," ujar Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Mochamad Ardian Noervianto saat dihubungi Kompas.com, Rabu (29/4/2020).
Baca juga: Anggota DPRD DKI Kembali Desak Anggaran Formula E Dialihkan untuk Atasi Covid-19
Sementara untuk anggaran penanganan bidang kesehatan, kata Ardian, sebesar Rp 2,67 triliun. Sisanya digunakan untuk mengatasi dampak ekonomi akibat Covid-19.
"Untuk dampak ekonomi Rp 500 miliar," kata Ardian.
Kemudian, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sendiri pernah mengatakan, jika Pemprov DKI telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 5,032 triliun untuk pelaksanaan bansos.
Hal ini disebutkan Anies saat menanggapi pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang mengatakan jika Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tak lagi mempunyai anggaran untuk memberikan bantuan sosial (bansos) kepada warga terdampak virus corona (Covid-19).
Baca juga: Pemerintah Dinilai Belum Transparan Terkait Anggaran Penanganan Covid-19
"Pemprov DKI Jakarta telah menyediakan anggaran dalam bentuk belanja tidak terduga (BTT) sebesar Rp 5,032 Triliun dalam rangka penanganan Covid-19," ucap Anies dalam keterangan pers pada Kamis (7/5/2020) malam.
Meski jumlah anggaran di atas yang terkesan cukup banyak, nyatanya penanganan di Ibu Kota masih membutuhkan anggaran lebih.
Pemprov DKI pun didesak merealokasikan sejumlah anggaran lain untuk Covid-19. Salah satunya adalah anggaran commitment fee Formula E.
Besaran anggaran Formula E yang telah disetorkan ke Federasi Otomotif Internasional (FIA) adalah 20 juta poundsterling atau setara dengan Rp 345,9 miliar.
Baca juga: Kritik Masalah Bansos, Politisi PDI-P: Anies Tega Bayar Rp 207 Miliar untuk Formula E
Anggaran tersebut pun dikabulkan sebesar Rp 360 miliar. Commitment fee yang disetorkan ini adalah untuk ajang balap pada 2020.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.