JAKARTA, KOMPAS.com - Petugas gabungan melakukan inspeksi mendadak ke Pasar Tanah Abang untuk mengurai kerumunan masyarakat di tengah pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Rabu (20/5/2020).
"Mereka (pedagang) masih melakukan aktivitas jualan sehingga masih banyak yang datang. Ini tidak dibenarkan. Di masa PSBB, kami dari Polri-TNI selalu akan mendampingi pihak Satpol PP dan Pemda dalam mengawal PSBB," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto menjawab pers, di Blok F Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, seperti dikutip Antara.
Heru mengatakan, dalam inspeksi kali ini, tiga pilar Kota Jakarta Pusat hanya memberikan teguran dan imbauan persuasif agar masyarakat, khususnya pedagang tidak lagi berjualan di tengah PSBB.
Baca juga: Wakil Wali Kota Jakpus: Lagi Covid-19 Malah Ramai ke Tanah Abang...
Selain itu, kata Heru, pihaknya juga melakukan pemetaan titik-titik patroli untuk pengamanan di kawasan yang akhir-akhir ini dipadati pengunjung.
"Kita tadi sepakat, mungkin akan dijaga di titik-titik tertentu sehingga bila ada yang buka, langsung kita akan berikan tindakan," kata Heru.
Sementara itu, Asisten Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat Denny Ramdhany mengatakan, inspeksi itu kegiatan rutin oleh tiga pilar untuk mengurai kerumunan massa.
"Alhamdulillah, hari ini kita minimalisir pelanggaran-pelanggaran PSBB itu. Hari ini masih persuasif, masyarakat masih bisa mendengar," kata Denny.
Seminggu jelang Lebaran, aktivitas masyarakat di Pasar Tanah Abang tetap ramai untuk membeli baju baru.
Baca juga: Berdesakan di Pasar Tanah Abang, Zona Merah Covid-19 di Jakarta...
Berdasarkan pantauan di lapangan, para pedagang tetap berjualan layaknya pada hari-hari normal tanpa PSBB.
Tidak sedikit juga pengunjung membawa anak-anak untuk ikut berbelanja di tengah kerumunan orang banyak.
Kondisi tersebut bisa dikategorikan melanggar aturan PSBB karena lebih dari lima orang.
Meski sudah ada Pergub 41/2020 yang mengatur sanksi bagi pelanggar PSBB, namun tampaknya masih banyak masyarakat tetap beraktivitas di luar ruangan dan berkerumun lebih dari lima orang dan bermasker.
Baca juga: Anies: Diperpanjang hingga 4 Juni, Ini Bisa Jadi PSBB Penghabisan
Sebelumnya, Gubernur DKI Anies Basewan memutuskan PSBB kembali diperpanjang hingga 4 Juni 2020.
Anies berujar, PSBB dua pekan ke depan bisa menjadi PSBB terakhir bisa seluruh masyarakat disiplin mematuhi ketentuan PSBB.
"Jakarta akan menambah PSBB selama 14 hari mulai 22 Mei sampai 4 Juni. Ini akan bisa jadi PSBB penghabisan jika kita disiplin," kata Anies dalam siaran YouTube Pemprov DKI, Selasa (19/5/2020).
Per Selasa kemarin, pasien positif Covid-19 di Jakarta mencapai 6.053 orang. Dari total pasien positif Covid-19, sebanyak 1.417 orang dinyatakan telah sembuh, sementara 487 pasien meninggal dunia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.