Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidak Pasar Tanah Abang yang Ramai, Kapolres Jakpus: Ini Tidak Dibenarkan

Kompas.com - 20/05/2020, 14:59 WIB
Sandro Gatra

Editor

Sumber Antara

JAKARTA, KOMPAS.com - Petugas gabungan melakukan inspeksi mendadak ke Pasar Tanah Abang untuk mengurai kerumunan masyarakat di tengah pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Rabu (20/5/2020).

"Mereka (pedagang) masih melakukan aktivitas jualan sehingga masih banyak yang datang. Ini tidak dibenarkan. Di masa PSBB, kami dari Polri-TNI selalu akan mendampingi pihak Satpol PP dan Pemda dalam mengawal PSBB," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto menjawab pers, di Blok F Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, seperti dikutip Antara.

Heru mengatakan, dalam inspeksi kali ini, tiga pilar Kota Jakarta Pusat hanya memberikan teguran dan imbauan persuasif agar masyarakat, khususnya pedagang tidak lagi berjualan di tengah PSBB.

Baca juga: Wakil Wali Kota Jakpus: Lagi Covid-19 Malah Ramai ke Tanah Abang...

Selain itu, kata Heru, pihaknya juga melakukan pemetaan titik-titik patroli untuk pengamanan di kawasan yang akhir-akhir ini dipadati pengunjung.

"Kita tadi sepakat, mungkin akan dijaga di titik-titik tertentu sehingga bila ada yang buka, langsung kita akan berikan tindakan," kata Heru.

Sementara itu, Asisten Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat Denny Ramdhany mengatakan, inspeksi itu kegiatan rutin oleh tiga pilar untuk mengurai kerumunan massa.

"Alhamdulillah, hari ini kita minimalisir pelanggaran-pelanggaran PSBB itu. Hari ini masih persuasif, masyarakat masih bisa mendengar," kata Denny.

Seminggu jelang Lebaran, aktivitas masyarakat di Pasar Tanah Abang tetap ramai untuk membeli baju baru.

Baca juga: Berdesakan di Pasar Tanah Abang, Zona Merah Covid-19 di Jakarta...

Berdasarkan pantauan di lapangan, para pedagang tetap berjualan layaknya pada hari-hari normal tanpa PSBB.

Tidak sedikit juga pengunjung membawa anak-anak untuk ikut berbelanja di tengah kerumunan orang banyak.

Kondisi tersebut bisa dikategorikan melanggar aturan PSBB karena lebih dari lima orang.

Meski sudah ada Pergub 41/2020 yang mengatur sanksi bagi pelanggar PSBB, namun tampaknya masih banyak masyarakat tetap beraktivitas di luar ruangan dan berkerumun lebih dari lima orang dan bermasker.

Baca juga: Anies: Diperpanjang hingga 4 Juni, Ini Bisa Jadi PSBB Penghabisan

Sebelumnya, Gubernur DKI Anies Basewan memutuskan PSBB kembali diperpanjang hingga 4 Juni 2020.

Anies berujar, PSBB dua pekan ke depan bisa menjadi PSBB terakhir bisa seluruh masyarakat disiplin mematuhi ketentuan PSBB.

"Jakarta akan menambah PSBB selama 14 hari mulai 22 Mei sampai 4 Juni. Ini akan bisa jadi PSBB penghabisan jika kita disiplin," kata Anies dalam siaran YouTube Pemprov DKI, Selasa (19/5/2020).

Per Selasa kemarin, pasien positif Covid-19 di Jakarta mencapai 6.053 orang. Dari total pasien positif Covid-19, sebanyak 1.417 orang dinyatakan telah sembuh, sementara 487 pasien meninggal dunia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Antara
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Oknum TNI Diduga Keroyok Preman di Depan Polres Jakpus, Warga: Itu Darahnya Masih Ada

Oknum TNI Diduga Keroyok Preman di Depan Polres Jakpus, Warga: Itu Darahnya Masih Ada

Megapolitan
Polda, Polri, dan Kejati Tak Bacakan Jawaban Gugatan MAKI Terkait Desakan Tahan Firli Bahuri

Polda, Polri, dan Kejati Tak Bacakan Jawaban Gugatan MAKI Terkait Desakan Tahan Firli Bahuri

Megapolitan
Oknum TNI Aniaya 4 Warga Sipil di Depan Mapolres Jakpus

Oknum TNI Aniaya 4 Warga Sipil di Depan Mapolres Jakpus

Megapolitan
Ketua DPRD Kota Bogor Dorong Pemberian 'THR Lebaran' untuk Warga Terdampak Bencana

Ketua DPRD Kota Bogor Dorong Pemberian "THR Lebaran" untuk Warga Terdampak Bencana

Megapolitan
Dua Karyawan SPBU Karawang Diperiksa dalam Kasus Bensin Dicampur Air di Bekasi

Dua Karyawan SPBU Karawang Diperiksa dalam Kasus Bensin Dicampur Air di Bekasi

Megapolitan
Soal Urgensi Beli Moge Listrik untuk Pejabat, Dishub DKI: Targetnya Menekan Polusi

Soal Urgensi Beli Moge Listrik untuk Pejabat, Dishub DKI: Targetnya Menekan Polusi

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di DKI Jakarta Hari Ini, 28 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di DKI Jakarta Hari Ini, 28 Maret 2024

Megapolitan
Gagal Rekonstruksi karena Sakit, Gathan Saleh Dibawa ke Dokter

Gagal Rekonstruksi karena Sakit, Gathan Saleh Dibawa ke Dokter

Megapolitan
Karyoto Disebut Hentikan Perkara Firli Bahuri Diam-diam, Polda Metro Jaya: Mengada-ada!

Karyoto Disebut Hentikan Perkara Firli Bahuri Diam-diam, Polda Metro Jaya: Mengada-ada!

Megapolitan
9 Tahun Misteri Kasus Kematian Akseyna, Keluarga Tidak Dapat “Update” dari Polisi

9 Tahun Misteri Kasus Kematian Akseyna, Keluarga Tidak Dapat “Update” dari Polisi

Megapolitan
Ammar Zoni Residivis Narkoba 3 Kali, Jaksa Bakal Pertimbangkan Tuntutan Hukuman

Ammar Zoni Residivis Narkoba 3 Kali, Jaksa Bakal Pertimbangkan Tuntutan Hukuman

Megapolitan
Kasus DBD Melonjak, Dinkes DKI Gencarkan Kegiatan “Gerebek PSN” Seminggu Dua Kali

Kasus DBD Melonjak, Dinkes DKI Gencarkan Kegiatan “Gerebek PSN” Seminggu Dua Kali

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangsel Hari Ini, 28 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Tangsel Hari Ini, 28 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 28 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 28 Maret 2024

Megapolitan
Kembangkan 'Food Estate' di Kepulauan Seribu, Pemprov DKI Bakal Perhatikan Keselamatan Lingkungan

Kembangkan "Food Estate" di Kepulauan Seribu, Pemprov DKI Bakal Perhatikan Keselamatan Lingkungan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com