JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyalurkan bantuan sosial (bansos) kepada penduduk non-KTP DKI Jakarta yang berdomisili dan beraktivitas di Jakarta.
Di antaranya adalah kepada 7.558 orang warga Jawa Tengah yang berdomisili di Jakarta dan 55.599 orang pengemudi Gojek.
Asisten Perekonomian dan Keuangan Setda Provinsi DKI Jakarta Sri Haryati mengatakan, penyerahan bansos kepada warga Jawa Tengah yang berada di Jakarta dilakukan karena mereka diminta untuk tidak mudik.
Baca juga: Pemprov Jawa Tengah Buka Pendataan Warga Jateng Domisili Jakarta yang Tak Bisa Mudik
"Kami pun berkomitmen bagaimana kami bisa membantu dengan pemberian bantuan sosial ini. Sehingga, tidak hanya bagi masyarakat ber-KTP DKI Jakarta, tapi juga non-KTP DKI Jakarta yang terdampak secara ekonomi turut mendapat bantuan ini," ucap Sri dalam keterangan pers yang diterima Kompas.com, Rabu (20/5/2020).
Selain itu, bansos juga diberikan kepada pemelihara tempat-tempat ibadah (masjid, mushala, gereja, viahara, pura, klenteng) berjumlah 12.071 orang.
Sri juga memaparkan, saat ini tengah dilakukan pendistribusian bansos tahap II di wilayah DKI Jakarta, yaitu sebanyak 2.451.708 KK.
Pemprov DKI Jakarta terus bekerja sama dengan Kementerian Sosial dalam pendistribusian bansos ini.
"Kami berbagi tugas dengan Kementerian Sosial, itu kurang lebih ada 1,3 juta di-cover oleh Kemensos dan selebihnya sebanyak 1.147.532 di-cover oleh Pemprov DKI Jakarta. Untuk mitra Gojek dan Jawa Tengah itu memang melalui APBD DKI Jakarta," terangnya.
Ia juga berpesan kepada perwakilan Paguyuban Jawa Tengah untuk memonitor pergerakan penduduk Jawa Tengah di Jakarta jelang Idul Fitri agar tidak mudik Lebaran.
Baca juga: Polisi Tangkap Dua Sopir Travel Gelap yang Angkut Pemudik ke Jawa Tengah
Hal ini sesuai arahan Gubernur Provinsi DKI Jakarta bahwa PSBB di Jakarta diperpanjang sampai 4 Juni 2020, sehingga masyarakat diimbau untuk tetap berada di rumah dan tidak keluar dari Jakarta.
Sementara itu, untuk perwakilan mitra Gojek, Sri menyampaikan apresiasi atas upaya Gojek yang menyumbangkan tenaganya, melayani kebutuhan masyarakat, sehingga mendukung kebijakan PSBB di DKI Jakarta bisa berlangsung dengan baik.
"Kami sangat senang sekali dapat membantu mereka dan secara bersama-sama dengan berbagai elemen masyarakat untuk menghadapi masa-masa yang penuh tantangan ini," kata dia.
Baca juga: Anies: Jakarta Bisa Memulai New Normal Jika Warga Disiplin dalam 2 Pekan
Adapun, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk kembali memperpanjang PSBB di Ibu Kota.
PSBB di Jakarta diperpanjang selama 14 hari sampai 4 Juni 2020.
"Pemprov DKI, Gugus Tugas DKI, menyampaikan kepada seluruh masyarakat bahwa Jakarta akan menambah PSBB selama 14 hari mulai 22 Mei sampai 4 Juni," ujar Anies.
Anies berujar, PSBB selama dua pekan ke depan menjadi periode yang menentukan untuk mengendalikan penyebaran Covid-19 di Jakarta.
Kuncinya, warga tetap menaati ketentuan PSBB.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.