“Kalau gaji tetap dapat, enggak ada yang dipotong. ASN, non-ASN tetap digaji,” ucap dia.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Bekasi memastikan bahwa Rp 4,8 miliar THR untuk ASN di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi cair Rabu (30/5/2020) hari ini.
BPKAD telah memproses seluruh THR ASN ke Bank Jabar Banten (BJB).
Nantinya, dari pihak BJB langsung yang mentransfer atau mengirim besaran THR masing-masing tiap ASN itu.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.