Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wagub DKI: Penindakan terhadap Pelanggar PSBB Tak Pandang Bulu

Kompas.com - 20/05/2020, 21:35 WIB
Ryana Aryadita Umasugi,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, Pemerintah DKI Jakarta tak akan padang bulu dalam menindak para pelanggar pembatasan sosial berskala besar (PSBB) meski yang melanggar itu pejabat.

"Aturan hukum itu dibuat tidak mengenal batasan-batasan dimensi-dimensi, jabatan apakah rakyat biasa, apa bupati, gubernur, raja sekali pun, aturan ditegakan untuk seluruh warga. Dan yang namanya pejabat, dia warga. Dia harus patuh dan taat, tidak ada pengecualian," kata Riza dalam live streaming di akun Instagram-nya, Rabu (20/5/2020).

Riza mencontohkan, beberapa waktu lalu Pemprov DKI Jakarta menindak tiga hotel yang dia sebut "dimiliki orang hebat". Ketiga hotel itu melanggar PSBB.

Baca juga: PSBB Jakarta Diperpanjang, Warga Jenuh dan Butuh Kepastian

"Semua konsep dan regulasi yang kami susun itu tidak membatasi, tidak memilah-milah semua sama pada warga Jakarta. Jadi kami pastikan. Kemarin juga kami sidak ada tiga hotel yang terpaksa kami minta ditutup. Itu yang punya juga orang-orang hebat," kata dia.

Selain hotel, ada juga restoran besar yang ditindak karena tidak melaksanakan protokol Covid-19 dengan disiplin.

"Nah resto besar sekali pun kami tutup. Jadi kami enggak pandang bulu. Jadi semua kami tertibkan, masyarakat tinggal sampaikan melalui situs yang kami miliki," lanjut dia.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah memperpanjang PSBB di Ibu Kota. PSBB di Jakarta diperpanjang selama 14 hari hingga 4 Juni 2020.

Baca juga: Masyarakat yang Menentukan, Akankah PSBB Jakarta Jadi Penghabisan?

"Pemprov DKI, Gugus Tugas DKI, menyampaikan kepada seluruh masyarakat bahwa Jakarta akan menambah PSBB selama 14 hari mulai 22 Mei sampai 4 Juni," ujar Anies.

Menurut Anies, PSBB selama dua pekan ke depan menjadi periode yang menentukan untuk mengendalikan penyebaran Covid-19 di Jakarta. Kuncinya, warga tetap menaati ketentuan PSBB.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com