Sehingga, tidak ada warga luar yang masuk dan shalat Idul Fitri di wilayahnya.
“Ditutup ada gerbangnya di sana, ada dua security, saya yakini warga tempat lain enggak bisa ke tempat saya,” tutur dia.
Sebelumnya, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi atau Pepen menyampaikan, warga di sejumlah kelurahan di Bekasi yang hingga kini bebas Covid-19 atau masuk zona hijau Covid-19 boleh menggelar shalat Idul Fitri berjemaah di masjid sebagaimana biasanya.
Namun, ada syarat dan ketentuan lain yang harus diikuti sebelum hal itu digelar.
“Hasil rapat dengan MUI (Majelis Ulama Indonesia), kan ada tiga poin dari edaran MUI Pusat. Pertama, jika daerah sudah ada penurunan, kelandaian, (shalat Idul Fitri berjemaah) dapat dilakukan tapi dengan standar protokol yang ketat. Ini point satu dan seterusnya,” ujar Rahmat di Bekasi, Senin (18/5/2020).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.