Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Shalat Id di Masjid Diizinkan di Zona Hijau Bekasi, IDI Harap Tak Ada Lonjakan Kasus Covid-19

Kompas.com - 21/05/2020, 05:43 WIB
Cynthia Lova,
Jessi Carina

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Ketua Ikatan Dokter Indonesia Cabang Kota Bekasi, Komaruddin Aska berharap tak ada lonjakan kasus Covid-19 setelah Idul Fitri 1441 H.

Pasalnya Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi memperbolehkan 38 kelurahan zona hijau di Kota Bekasi untuk gelar shalat Idul Fitri.

“Buat kita tim kesehatan yang jelas jangan sampai ada ledakan (kasus Covid-19) pasca shalat Id,” ujar Komaruddin saat dihubungi, Rabu (20/5/2020).

Untuk antisipasi lonjakan kasus Covid-19, ia meminta shalat Id nantinya diawasi secara ketat.

Baca juga: Pemkot Bekasi Izinkan Shalat Id di Masjid di 38 Kelurahan, Epidemiolog: Siap-siap Jadi Klaster Baru Covid-19

Para tim keamanan yang bertugas harus memastikan jemaah yang shalat adalah warga lingkungan RW di kawasan masjid.

“Berharapnya diawasi tim keamanan memastikan jamaah yang shalat di lingkungan RW aja,” kata dia.

Selain itu, ia juga meminta masyarakat untuk tidak khawatir dengan adanya shalat Id di tengah Covid-19.

Meski demikian, ia meminta masyarakat mematuhi rambu-rambu pencegahan Covid-19 saat jalani shalat Idul Fitri.

Mulai dari mengenakan masker hingga jaga jarak fisik ketika tengah shalat.

Baca juga: Terapkan Protokol Kesehatan, Jemaah Shalat Idul Fitri di Bekasi Diberi Jarak 1,5 Meter

“Kekhawatiran jangan terlalu berlebih, tapi jangan terlalu berani. Makanya kita anjurin tetap pakai masker dan tetap social distanting,” kata Komar.

Komar mengaku tim kesehatan telah siap menanggung risikonya yang terjadi setelah Idul Fitri nantinya.

Baik itu pertambahan jumlah kasus positif Covid-19 maupun jumlahnya kasus yang semakin menurun.

“Kami petugas medis harus siap hadapi konsekuensi yang timbul (yang terjadi setelah Idul Fitri). Kebijakan ini telah melalui persetujuan (shalat jamaah di masjid) aparat, Walkot, ASN setempat. Jadi memperbolehkan dengan catatan standar kesehatan terjaga,” tutur Komar.

Baca juga: 38 Kelurahan Kota Bekasi Boleh Gelar Shalat Id di Masjid, IDI: Kami Harus Siap Konsekuensinya

Adapun kasus positif Covid-19 di Kota Bekasi yang terlihat dalam website corona.bekasikota.go.id ada 282 kasus. Dari 282 kasus positif Covid-19, ada 235 kasus sembuh dan 31 orang pasien positif meninggal dunia.

Sebelumnya, Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi menyebutkan ada 38 dari 56 Kelurahan di Kota Bekasi yang diperbolehkan menyelenggarakan shalat Idul Fitri berjamaah.

Ia mengatakan, di 38 Kelurahan tersebut sudah tidak ada lagi pasien positif Covid-19,

“Nah kita di kota Bekasi ini kan ada 38 yang sudah hijau, artinya di daerah tersebut tidak bisa lagi dinyatakan sebagai zona merah. Oleh karena itu yang pertama memberikan pelaksanaan kegiatan Idul Fitri secara ketat, waktu terbatas kepada daerah-daerah yang dinyatakan hijau. Tetap ruang lingkupnya hanya sebatas RW,” ucap pria yang akrab disapa Pepen itu di Bekasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Akhir Pilu Wanita yang Tenggelam di Kali Mookervart | Kasus Bocah Setir Mobil Pameran dan Tabrak Tembok Mal Berujung Damai

[POPULER JABODETABEK] Akhir Pilu Wanita yang Tenggelam di Kali Mookervart | Kasus Bocah Setir Mobil Pameran dan Tabrak Tembok Mal Berujung Damai

Megapolitan
Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Megapolitan
Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com