JAKARTA, KOMPAS.com - Jajaran Suku Dinas (Sudin) Perhubungan Jakarta Timur mengamankan 49 kendaraan yang digunakan mengangkut pemudik.
Kasi Pengendalian dan Operasional Sudihub Jakarta Timur, Riky Erwinda mengatakan jumlah tersebut adalah akumulasi penindakan sejak larangan mudik berlaku.
Tepatnya sejak Jumat (24/4/2020) sesuai Permenhub Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Mudik Idul Fitri.
"Sampai tadi malam sudah sekitar 49 kendaraan yang distop operasikan sementara. Kendaraan travel elf dan beberapa bus," kata Riky saat dikonfirmasi, Kamis (21/5/2020).
Baca juga: Jelang Lebaran, Dishub DKI Akan Patroli Bubarkan Takbiran Keliling
Mayoritas diamankan saat malam dan dini hari karena sopir kendaraan mengira petugas mengendorkan penjagaan saat malam hari.
Kendaraan yang kedapatan mengangkut pemudik diderek, sementara warga diminta pulang dan diberi penjelasan larangan mudik.
"Paling banyak diamankan di wilayah Pasar Rebo dan Kalimalang, Pangkalan Jati. Karena memang akses utama jalur mudik yang notabene tujuan Jawa," ujarnya.
Riky menuturkan warga yang hendak meninggalkan Jakarta lewat perjalanan darat harus melalui Terminal Terpadu Pulo Gebang.
Kriteria mereka yang boleh pergi dan persyaratannya diatur SE Nomor 4 Tahun 2020 dari BNPB dan Pergub DKI Nomor 47 tahun 2020.
Baca juga: Mudik Lokal Dilarang, Dishub DKI Awasi Pergerakan Warga yang Terindikasi Mau Mudik dari Pakaiannya
Di antaranya petugas TNI-Polri, medis, dan pasien medis yang membutuhkan penanganan darurat sehingga harus dibawa ke luar kota.
"Kemarin malam kita juga baru melakukan penindakan terhadap travel elf di wilayah Pasar Rebo yang digunakan untuk mudik," tuturnya.
Unit bus antar kota antar provinsi (AKAP) yang melayani keberangkatan pun sembarang, hanya PO ditunjuk Kementerian Perhubungan melayani keberangkatan. (BIMA PUTRA)
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul "Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur Jaring Puluhan Mobil yang Angkut Pemudik".
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.