JAKARTA, KOMPAS.com - Jumlah pasien dan kasus Covid-19 di Indonesia, terutama di Jakarta, terus bertambah setiap hari.
Pada Rabu (20/5/2020) kemarin misalnya, terdapat 6.150 orang yang dilaporkan positif terinfeksi virus corona tipe 2 (SARS-CoV-2) tersebut.
Angka tersebut diketahui didapatkan dari hasil pemeriksaan dengan metode polymerase chain reaction (PCR) yang dilakukan Dinas Kesehatan DKI Jakarta kepada warga Ibu Kota.
Baca juga: Polri Ungkap Penyelundupan 71 Kg Sabu dengan Modus Pengiriman Bantuan Sembako Covid-19
Setelah mendapatkan update informasi terbaru, maka Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan memasukan data tersebut ke dalam situs corona.jakarta.go.id.
Melalui situs ini, masyarakat bisa mengakses informasi lebih lanjut mengenai program bantuan kolaborasi, mengurus surat keluar-masuk jakarta, hingga mengetahui titik persebaran Covid-19 di Jakarta.
Cara Mengetahui Titik Persebaran Covid-19 di Jakarta
1. Pertama, Anda dapat mengakses situs corona.jakarta.go.id
2. Kemudian pilih menu "Peta" dan pilih opsi "Peta Kasus"
3. Pada laman selanjutnya, akan muncul sebuah peta yang menunjukan titik persebaran kasus Covid-19 di Jakarta.
Baca juga: Kepala Bappenas: PSBB di Jakarta Bisa Dilonggarkan, asalkan...
4. Terdapat beberapa titik status yang akan muncul pada peta. Titik-titik ini memiliki warna yang beragam serta mengandung makna yang berbeda-beda.
- Titik warna merah menampilkan jumlah kasus positif Covid-19 di sebuah kelurahan.
- Titik warna kuning menampilkan jumlah kasus yang masih menunggu hasil di salah satu kelurahan.
- Titik warna biru menunjukkan lokasi Rumah Sakit rujukan Covid-19.
5. Pada bagian kanan bawah peta, terdapat sebuah kolom kasus. Kolom ini menampilkan jumlah kasus positif Covid-19 beserta jumlah pasien dirawat, sembuh, meninggal, dan isolasi mandiri.
6. Lalu pada sisi kiri bawah peta, terdapat kolom hasil pantauan pasien Covid-19 yang setiap harinya diperbaharui.
- Kolom ini menampilkan jumlah kasus positif menunggu hasil, kasus positif di titik kelurahan, kasus positif lokasi belum diketahui, serta jumlah total kasus positif dan jumlah total kasus keseluruhan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.