"Maka dari itu MUI DKI Jakarta berharap agar masyarakat bisa berdoa dari rumah saja, Insya Allah doanya sampai," tutur Munahar.
Baca juga: MUI Jakarta: Halalbihalal Lebaran Tahun Ini Lewat Telepon atau Media Sosial
MUI juga memberi imbauan terkait fenomena saat ini yaitu masyarakat yang berbondong-bondong ke pusat perbelanjaan demi memburu baju Lebaran.
Baju baru saat Lebaran seolah sudah menjadi tradisi. Namun MUI menilai tradisi itu tidak perlu diikuti untuk saat ini.
Sebab, kata Munahar, kegiatan seperti ini bisa mengakibatkan terbentuknya kerumunan orang di satu tempat, yang kemudian meningkatkan risiko penularan Covid-19.
Sedangkan kegiatan yang dapat membahayakan keselamatan diri sendiri dan orang lain, jika dilihat dari kacamata hukum agama, adalah haram hukumnya.
"Membahayakan diri sendiri, membahayakan orang lain dan membawa penyakit itu diharamkan kalau di suasana seperti ini. Makanya dikhawatirkan agar masyarakat untuk sementara tidak usah dulu (belanja baju lebaran)," kata Munahar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.