- 9 Mei: Bertambah 57 kasus jadi 4.958 pasien positif, 437 meninggal dunia, 767 sembuh
- 10 Mei: Bertambah 182 kasus jadi 5.140 pasien positif, 444 meninggal dunia, 803 sembuh
- 11 Mei: Bertambah 55 kasus jadi 5.195 pasien positif, 453 meninggal dunia, 836 sembuh
- 12 Mei: Bertambah 108 kasus 5.303 pasien positif, 457 meninggal dunia, 1.262 sembuh
- 13 Mei: Bertambah 134 kasus jadi 5.437 pasien positif, 461 meninggal dunia, 1.277 sembuh
- 14 Mei: Bertambah 180 kasus jadi 5.617 pasien positif, 466 meninggal dunia, 1.279 sembuh
- 15 Mei: Bertambah 62 kasus jadi 5.679 pasien positif, 474 meninggal dunia, 1.286 sembuh
- 16 Mei: Bertambah 116 kasus jadi 5.795 pasien positif, 475 meninggal dunia, 1.292 sembuh
- 17 Mei: Bertambah 127 kasus jadi 5.922 pasien positif, 478 meninggal dunia, 1.295 sembuh
- 18 Mei: Bertambah 74 kasus jadi 5.996 pasien positif, 483 meninggal dunia, 1.301 sembuh
- 19 Mei: Bertambah 57 kasus jadi 6.053 pasien positif, 487 meninggal dunia, 1.417 sembuh
- 20 Mei: Bertambah 97 kasus jadi 6.150 pasien positif, 493 meninggal dunia, 1.425 sembuh
- 21 Mei: Bertambah 70 kasus jadi 6.220 pasien positif, 498 meninggal dunia 1.536 sembuh
Anies menyatakan, pengendalian virus corona selama dua periode PSBB telah menunjukkan hasil. Namun, reproduction number Covid-19 masih harus terus diturunkan.
"Selama dua bulan ini kita sama-sama bekerja mengendalikan pergerakan virus ini dan alhamdulillah sejauh ini terkendali, tetapi ini belum selesai," kata Anies.
Karena itu, Anies memutuskan untuk memperpanjang PSBB selama dua pekan, terhitung mulai Jumat (22/5/2020) ini sampai 4 Juni 2020.
Baca juga: Masyarakat yang Menentukan, Akankah PSBB Jakarta Jadi Penghabisan?
Periode ketiga PSBB, Anies berujar, merupakan masa yang akan menentukan. Periode ketiga ini bisa menjadi PSBB terakhir yang diterapkan di Jakarta asalkan masyarakat disiplin berada di rumah dan mematuhi ketentuan.
Setelah itu, Jakarta bisa memasuki fase new normal, beraktivitas normal dengan tetap meningkatkan kewaspadaan dan menjalankan protokol kesehatan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.