Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Begini Aturan Main di Mal Saat Konsep New Normal Diterapkan

Kompas.com - 22/05/2020, 13:01 WIB
Tria Sutrisna,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) telah mempersiapkan protokol kesehatan yang akan diterapkan saat mal kembali beroperasi.

Protokol kesehatan itu akan menjadi aturan main bagi para pengunjung mal dan pemilik gerai retail dalam rangka pola hidup normal baru (new normal) di tengah pandemi Covid-19.

Untuk diketahui, pemerintah mulai menggaungkan skenario new normal atau pola hidup normal baru.

Masyarakat diharapkan beradaptasi dalam situasi pandemi dengan cara mejadikan perilaku hidup bersih sesuai protokol kesehatan sebagai kebiasaan dalam kehidupan sehari-hari.

Baca juga: Menuju New Normal, Gugus Tugas Minta Pemda Bersiap Kembali Produktif

Wakil Ketua Umum APPBI Alphonzus Widjaja menjelaskan, dalam pelaksanaan skenario New Normal di pusat perbelanjaan, akan diberlakukan kewajiban penggunaan masker dan pemeriksaan suhu tubuh tanpa terkecuali.

Apabila tidak menggunakan masker atau suhu tubuh tinggi, maka pengunjung tidak diperkenankan masuk ke area pusat perbelanjaan.

Selain itu, pengaturan jaga jarak fisik juga akan diterapkan. Terutama saat antre masuk pusat perbelanjaan dan toko-toko di dalamnya.

Baca juga: Awas Salah Kaprah New Normal, Malah Kembali ke Rutinitas Sebelum Pandemi Covid-19

Jarak fisik itu juga diberlakukan di dalam lift dan toilet, bahkan ketika menggunakan eskalator. Sehingga para pengunjung mal tidak saling berdekatan satu sama lain.

Lebih lanjut, kata Alphonzus, pengelola mal juga akan membatasi jumlah pengunjung yang diperbolehkan memasuki gerai.

"(Jumlahnya) sangat tergantung dengan luas toko masing-masing," ujarnya ketika dihubungi Kompas.com, Selasa (19/5/2020) lalu.

Namun, yang harus dipastikan adalah karyawan dan pengunjung leluasa bergerak dan menjaga jarak sekitar 1,5 meter satu sama lain.

Menurut dia, pembatasan itu juga berlaku di toilet, lift dan tempat-tempat yang biasa dipadati oleh pengunjung.

Alphonzus menegaskan, setiap mal atau pusat perbelanjaan harus mematuhi beberapa standar yang sudah ditentukan dalam protokol kesehatan tersebut.

"Masing-masing pusat perbelanjaan dapat menambahkan ketentuan lain yang dianggap perlu sesuai dengan kondisi dan daerah setempat," ungkapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Megapolitan
Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com