JAKARTA, KOMPAS.com - Masjid Istiqlal secara resmi mengumumkan tidak akan menggelar Salat Id berjamaah pada hari raya Idul Fitri 1 Syawal 1441 Hijriah nanti.
Kepala Protokol Humas Masjid Istiqlal, Abu Hurairah mengatakan, keputusan ini diambil karena angka penyebaran Covid-19 di DKI Jakarta masih tinggi.
"Shalat Id tidak digelar di Masjid Istiqlal tahun ini karena pemerintah daerah maupun pusat masih menetapkan DKI Jakarta sebagai zona merah," kata Abu dalam wawancara per telepon dengan Kompas.com, Jumat (22/5/2020).
Baca juga: Sesuai Arahan MUI, Imam Besar Istiqlal Imbau Umat Islam Sementara Tak Shalat Jumat
Abu menuturkan, peraturan ini sejalan dengan kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang ditetapkan Pemprov DKI Jakarta guna memutus rantai persebaran wabah Covid-19.
Dengan ditiadakannya aktivitas shalat Id berjamaah, Abu berharap hal ini dapat mengurangi risiko penyebaran Covid-19 di Jakarta.
Ia pun kembali mengimbau masyarakat untuk tetap menjalankan shalat Id di rumah, sesuai dengan tata cara yang benar.
"Kepada masyarakat khususnya yang di DKI Jakarta untuk shalat Id di rumah saja," ujar dia.
Sedangkan untuk keputusan penetapan hari raya Idul Fitri tahun ini baru akan ditetapkan pada Jumat (22/5/2020), malam nanti.
"Hari ini kan baru sidang istbat, kita tunggu pengumuman hari ini. Tapi sepertinya akan bareng-bareng Lebarannya dengan Muhammadiyah," tutur Abu.
Meski telah meniadakan kegiatan shalat Id secara berjamaah, Masjid Istiqlal masih akan menggelar acara Takbir Akbar.
Acara tersebut nantinya akan diadakan secara virtual dan disiarkan melalui saluran Televisi dan kanal YouTube resmi milik Masjid Istiqlal.
Lebih lanjut, Abu pun menjelaskan bahwa Takbir Akbar yang digelar di Masjid Istiqlal hanya akan dihadiri oleh lima orang, yang terdiri dari imam dan muadzin.
Baca juga: Izinkan Shalat Id di Masjid Zona Hijau, Pemkot Bekasi Yakin Tak Akan Muncul Klaster Covid-19 Baru
Sedangkan untuk pesan-pesan yang disampaikan oleh para Menteri, Gubernur, serta Presiden RI telah direkam dan baru akan ditayangkan saat Takbir Akbar nanti.
"Dapat diakses melalui melalui channel resmi YouTube Masjid Istiqlal dan melalui TVRI. Ada sambutan dari Menteri Agama dan pesan yang disampaikan oleh beberapa Gubernur," paparnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.